Wednesday, October 26, 2022

Mabuk Scopus, Jurnal Bereputasi

 


https://www.facebook.com/Binsarhutabaratcenter



Mabuk Scopus, Jurnal Bereputasi


Jabatan, takhta atau kedudukan masih saja menjadi incaran manusia-manusia ambisius nir etis yang berpusat pada ego tanpa peduli dampak menghancurkan yang kerap menyertai tindakan meraup kekayaan sebesar-besarnya melalui jabatan itu. 

Napsu untuk mendapatkan jabatan fungsional Guru Besar dengan menghalalkan segala macam cara menjadi fenomena biasa bagi para cendikiawan, penjahat berkerah putih yang “Mabuk Scopus”jurnal bereputasi. 

Meski harus menggelontorkan  puluhan juta rupiah, mereka yang mabuk scopus itu rela tak peduli, asalkan napsu memilik artikel yang dimuat pada jurnal terindeks scopus sebagai syarat menjadi Guru Besar (Profesor) terpenuhi.

Persyaratan jabatan Guru Besar yang mewajibkan seorang dosen memiliki artikel yang dimuat pada jurnal terindeks scopus terindikasi berpengaruh sinifikan terhadap menjamurnya lembaga-lembaga bimbingan menulis artikel ilmiah, bahkan terindikasi ada joki-joki scopus yang menjamin dosen yang tak mampu meneliti dan menulis karya ilmiah bisa memiliki artikel yang dimuat di jurnal terindeks scopus. 

Mereka yang mabuk scopus bukannya berjuang menghasilkan karya penelitian yang berguna bagi masyarakat dengan temuan-temuan baru mereka, tapi dalam mabuknya mereka kerap berceloteh artikel scopus mereka terus bertambah, bahkan dalam mabuknya mereka kerap lupa bahwa utamanya bukanlah publikasi, tapi karya bermutu!

Bisnis jurnal terindeks scopus, juga diikuti bisnis jurnal bereputasi terindeks Sinta, apalagi jurnal-jurnal terindeks Sinta 1 dan Sinta 2, syarat untuk memiliki jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar. Apa jadinya jika publikasi pada  jurnal bereputasi itu tidak menghadirkan artikel hasil penelitian bermutu?

Check Plagiarism yang menjadi alat untuk membantu mendeteksi apakah sebuah artikel itu plagiasi atau tidak, sebaliknya dijadikan alat untuk “mengelabui”bahwa artikel plagiasi itu tidak terdeteksi alat check Plagiarism. Apalagi dengan hadirnya aplikasi-aplikasi yang memudahkan membuat paraphrase sehingga artikel plagiat itu tidak terdeteksi sebagai artikel plagiat. Untuk mereka yang paham tentu saja tetap mampu mendeteksi, apakah sebuah artikel itu plagiasi atau tidak.

Kementerian Pendidikan Indonesia perlu tanggap terhadap banyaknya jurnal-jurnal predator, tetapi juga terhadap gencarnya publikasi artikel tak bermutu pada jurna-jurnal bereputasi seperti jurnal terindeks scopus dan jurnal terindeks Sinta.

Para dosen pendidikan tinggi keagamaan yang tergabung dalam Kementerian Agama Republik indonesia perlu mewaspadai fenomena “mabuk scopus,” apalagi, Jabatan Guru Besar rumpun ilmu agama kini berada di Kementerian Agama.

Kita bersyukur atas meningkatnya publikasi cendekiawan Indonesia pada jurnal-jurnal bereputasi, seperti jurnal terindeks scopus dan terindeks Sinta. Tapi, jika publikasi pada jurnal-jurnal bereputasi itu tidak menghadirkan karya-karya bermutu, dan hanya menghadirkan multiplikasi mereka yang mabuk scopus, apa gunanya untuk kemajuan pendidikan bangsa indonesia?

Pemerintah dan para cendikiawan di negeri ini mesti mewaspadai jatuhnya jabatan-jabatan penting pada mereka yang tidak bermutu. Pemerintah Indonesia perlu waspada pada hadirnya para makelar jabatan, tapi juga joki-joki jurnal terindeks scopus, atau jurnal bereputasi.

Kiranya negeri ini bisa bebas dari penjajahan jurnal terindeks scopus dan juga jurnal bereputasi. Publikasi hanyalah alat, bukan tujuan. 

Dr. Binsar A. Hutabarat

Ketua Umum Asosiasi Program Studi Teologi dan PAK (ASPROTEPAK)




Monday, September 26, 2022

Kebenaran agama tidak masuk akal?




Jika memang kebenaran agama itu tidak masuk akal, maka lebih tidak masuk akal lagi ketika kita memaksakan kebenaran yang kita yakini itu diterima tanpa akal oleh orang lain.

 Pernyataan kebenaran pada saat tertentu bisa tidak logis dalam arti, tak ada argumentasi sahih yang selaras dengan klaim kebenaran itu yang kita temukan.

Tetapi, apa yang belum kita temukan itu, tidak berarti tidak ada, hanya saja karena keterbatasan kita  tidak mampu menemukannya. Itulah sebanya pernyataan kebenaran menjadi tidak logis, karena memang belum ditemukan rumusan logis dari kebenaran itu.

Ketika kita berhasil menemukan data-data logis yang menghubungkan klaim kebenaran itu dengan bukti-bukti yang kita susun sebagai argumentasi, maka pernyataan kebenarab itu memiliki rumusan logis.

 Rumusan pernyataan kebenaran itu sejatinya masih perlu mengalami ujian, yaitu ujian dari para pemikiran lain. 

Usaha merumuskan kebenaran bersama tentu saja membutuhkan kerja sama semua pihak. Itulah sebabnya sebuah kebijakan publik tidak boleh dirumuskan oleh kelompok tertentu.

Rumusan kebenaran itu pun perlu mengalami ujian, yaitu ujian dari data yang ditemukan orang lain. Kalau begitu, mengapa kita sulit untuk berbeda, bukankah berbeda tidak identik dengan kompromi?


Dr. Binsar A, Hutabarat


https://www.binsarhutabarat.com/2022/09/kebenaran-agama-tidak-masuk-akal.html

Menulis Pengalaman itu penting!





Menulis Pengalaman itu penting!


Pertama kali mendengar perkataan, apa yang diucapkan akan lenyap, dan apa yang dituliskan akan abadi, perkataan itu langsung saja menyadarkan bahwa saya harus berlatih menulis dan terus menulis menjadi keharusan jika ingin mengabadikan jejak dan karya yang telah saya ukir.


Sejak itu, saya berjuang untuk terus menulis, untuk mewariskan jejak sejarah perjuangan, bukan sekadar jadi monumen, tapi menghadirkan temuan karya yang terus berkelanjutan. 

Sebuah monumen yang bisa jadi mercusuar untuk mengawasi hadirnya monumen-monumen baru tanpa henti.

Generasi Penerus

Jejak-jejak perjuangan, raihan bidang keilmuan kita itu perlu diketahui generasi penerus, agar jangan melangkah pada jejak yang sama, atau sekadar menikmati tenda tempat peristirahatan kita saat berpikir untuk berkarya lebih lanjut.

Generasi penerus itu perlu melanjutkan jejak-jejak yang merupakan kelanjutan perjuangan kita. jejak itu bisa berupa pengalaman hidup dalam keluarga, berelasi dengan sesama, tetapi khususnya terkait jejak perjuangan seorang ilmuwan. 

Teori dan pengembangan teori perlu untuk dapat melihat realitas lebih jelas, dari mana kita berada, mengapa kita ada pada kondisi dan situasi seperti saat ini, untuk kemudian melangkah maju mencapai Visi, Misi yang telah kita tetapkan.




Saturday, September 24, 2022

Arti Hukum Tabur Tuai



Arti Hukum Tabur Tuai 


Menabur kejahatan akan menuai kejahatan, menuaikan kebaikan meski kadang tak melihat hasilnya pada sementara waktu, akan menuai kebaikan.


Tentang Pembalasan

Pembalasan adalah hak Tuhan, mengapa? Karena tak ada seorangpun yang adil, dan dapat membalas kesalahan yang diterimanya sesuai besar kesalahan itu.

Karena tak ada seorangpun yang adil dan dapat membalas kejahatan dengan adil, maka jelaslah maka Allah mengatakan Pembalasan adalah hal Tuhan.

 Pembalasan yang dilakukan oleh manusia, selalu saja tak bebas dari salah, itulah sebabnya pembalasan selalu saja menimbulkan pembalasan, jika sudah demikian konflik dan peperangan tidak akan pernah usai.

Jika melihat pemerintahan Allah pada Perjanjian Lama di Israel, disana pembalasan hanya dapat ditetapkan melalui pengadikan yang adil.

Pengadilan yang adil akan membuat kedua belah pihak menerima keputusan yang adil untuk penyelesaian sengketa. itulah sebabnya penegakkan hukum yang adil penting untuk menghadirkan kehidupan masyarakat yang damai.


Dr. Binsar Antoni Hutabarat

ingin tahu arti hukum tabur tuai?

silahkan klik link ini. Arti Hukum Tabur Tuai 

https://www.binsarhutabarat.com/2022/09/arti-hukum-tabur-tuai.html

Tuesday, August 2, 2022

Evaluasi Kritis Kesaksian Bharada E

 







Bharade E adalah salah seorang yang mengaku menjadi pelaku penembak Brigadir J. Pada kesaksiannya di Komnas Ham.  Bharada E menjelaskan bahwa tembakan yang diarahkan pada Brigadir J adalah usaha menyelamatkan dirinya, dan juga upaya menyelamatkan istri Irjen Ferdy Sambo. Mari kita evaluasi rangkaian kesaksian Bharada E itu.

Mendengar teriakan istri irjen Ferdy Sambo, Bharade E yang berada di lantai 2 bergerak menuju tempat kejadian. Bharade E bertemu dengan Brigadir J dan sempat menanyakan tentang kejadian itu. Bharade R menceritakan bahwa Brigadir J melepaskan tembakan kearahnya, namun tidak mengenai tubuh Bharade R. Selanjutnya dijelaskan bahwa Bharade mengambil senjata dan mengarahkan senjatanya ke Bharade E. Bharada E pun tersungkur. Saat Brigadir J tersungkur, Bharade E menghabisi Brigadir J untuk melindungi dirinya dan istri Ferdy Sambo. 

Apakah benar Bharade E menghabisi Brigadir J karena takut serangan balik Brigadir J? Tapi kenapa setelah peristiwa itu Bharade  E meminta perlindungan LPSK? Apakah ada orang lain yang siap menghabisi Bharade E jika bharade E tidak menghabisi Brigadir J? kemudian apakah benar trauma Istri Irjen Ferdy Sambo adalah karena akibat pelecehan seksual dan ancaman Brigadir J? Apakah layak Brigadir J dibunuh karena membahayakan Bharada E, sedang di rumah itu ada banyak pengawal Ferdy Sambo?

Apakah cerita yang disampaikan Bharade E itu benar adanya? Kita perlu menggunakan kemampuan berpikir tingkat tinggi untuk mengevaluasinya. 

Tindakan Bharade E yang menghabisi Brigadir J saat tersungkur menerima tembakannya perlu dipertanyakan, apakah memang Bharade E takut serangan balik Brigadir J atau, takut terhadap sekeompok orang yang ada di ditempat kejadian. Apalagi Brigadir J dan Bharada E sama-sama dari kesatuan Brimob. Hak lain yang perlu dipertanyakan, mengapa Bharade E meminta perlindungan dari lembaga perlindungan saksi, siapakah yang ditakuti Bharade E akan menghabisinya?

Apakah rusaknya CCTV pada tempat kejadian memang disengaja sejak lama, atau ada rencana menjadikan tempat itu sebagai tempat pembunuhan terhadap Brigadir j? Tingkat pelecehan seksual macam apa yang berani dilakukan seorang ajudan pada rumah dinas atasannya yang memiliki sejumlah pengawal, dan terjadi hanya dalam hitungan menit?

Jika memang kejadian itu merupakan kasus yang tidak melibatkan rahasia penting, apakah mungkin seorang ajudan layak untuk dibinasakan, bahkan dengan penghilangan jejak melalui hasil otopsi yang menimbulkan kontroversi?

Evaluasi kritis perlu dilakukan, bukan hanya terkait mengumpulkan bukti CCTV, apalagi bukti CCTV ditempat kejadian dikatakan rusak. Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap keterangan saksi. 

Seluruh saksi harusnya segera dimintai keterangan jika memang pengungkapan kasus ini ingin dilaksanakan secara transparan, dan masyarakat tidak berspekulasi menganalisi data yang belum lengkap, dan belum diutarakan secara utuh oleh penyidik kepada publik.

Mungkin kita perlu mendengar kesaksian jasad Yoshua Hutabarat, dan itu berarti pengawasan terhadap otopsi ulang menjadi hal yang sangat penting, dan perlu di buka ke publik.

Biarlah keadilan berkuasa di negeri ini, dan Tuhan yang berdaulat itu tidak diam. Kiranya nurani mereka yang menjadi tim khusus bentukan Kapori dapat mengangkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang kian merosot.


Binsar Antoni Hutabarat

https://www.binsarhutabarat.com/2022/08/evaluasi-kritis-kesaksian-bharada-e.html

Saksi-Saksi Iman Sepanjang Sejarah

  Saksi-Saksi iman Ibrani 11:1-6, Kejadian 4 : 26, Kejadian 5: 21-23   Pendahuluan. Kitab Ibrani pasal 11 secara runtut menjelaska...