Status pelabelan teroris terhadap KKB Papuan tersebut diumumlan oleh Menko Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia pada 29 April 2021.
Dalam surat yang berisi siaran pers PGI itu tertulis kekuatiran PGI bahwa Pelabelan itu berdampak psikososial pada msyarakat Papua. Menurut PGI menyikapi rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi di pegunungan tengah Papua pemerintah sebaiknya mengutamakan pendekatan humanis dan kultural.
Saya setuju dengan imbauan PGI kepada pemerintah agar menggunakan cara-cara damai untuk menyelesaikan masalah-masalah di Papua. Pemerintah sebaiknya mempelajari hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan untuk Papua.
Pada era informasi saat ini, dimana informasi begitu cepat menyebar, maka kemampuan mengolah informasi secara benar menjadi kebutuhan yang amat penting. Kemampuan berpikir tingkat tinggi diperlukan untuk membandingkan kejadian-kejadian yang memiliki relasi, tapi pada setiap kejadian-kejadian tersebut tentu saja ada teori yang mendasarinya.
Pada kondisi itu kemampuan pakar peneliti sangat dibutuhkan untuk menganalisis sebuah kejadian, mengevaluasi, membandingkan, bahkan mencari metode-metode atau terapan-terapan baru dalam penyelesaian masalah di Papua.
Sebagai seorang peneliti saya perihatin, kejadian yang sama terus berulang pada penanganan kasus-kasus di Papua. Padahal masyarakat Papua kerap memproklamirkan diri Papua sebagai tanah damai, itulah sebabnya penyelesaian kasus-kasus di Papua perlu mengedepankan cara-cara damai sebagaimana komitmen masyarakat Papua yang menyatakan diri sebagai tanah damai?
Kiranya kasus-kasus di Papua dapat diselesaikan dengan damai, Papua adalah indonesia, maka persoalan Papua adalah persoalan semua masyarakat Indonesia, PGI, dan kita semua.
Dr. Binsar Antoni Hutabarat
Siaran Pers
Pelabelan Teroris : PGI Meminta Pemerintah Berhati-hati
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Pemerintah berhati-hati terhadap keputusan yang dikeluarkan yang menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris. Status itu diumumkan oleh Menko Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia pada pada 29 April 2021 lalu. Pelabelan itu pula dikhawatirkan akan berdampak psiko- sosial pada masyarakat Papua. Juga bagi warga Papua yang berada di daerah perantauan.
Menyikapi Rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi di Pegunungan Tengah Papua, PGI berpendapat;
1. Meminta negara lebih hati-hati mengenai keputusan tersebut. Pendekatan kekerasan dan security approach yang digunakan selama ini terbukti tidak menyelesaikan masalah Papua, selain hanya makin menimbulkan kebencian di kalanganrakyat.
2. Pemerintah agar fokus kepada akar masalah Papua dengan pendekatan humanis dan kultural menuju Papua Tanah Damai. Sudah banyak hasil kajian yang menunjukkan upaya menuju ini, semisal “Road Map Papua”, yang dikeluarkan oleh LIPI, sebagai hasil studi dan kajian secara komprehensifbertahun-tahun.
3. Menyelesaikan masalah Papua dengan solusi damai adalah jauh lebih bijaksana daripada menambah rumit upaya damai yang terus disuarakan oleh Gereja-gereja di Indonesia. Pemerintah harus tetap optimis bahwa jalan damai bagi Papua itu langkah yang benar dan tepat seperti pengalaman yang sukses diAceh.
4. Meningkatnya eskalasi kekerasan di Pegunungan Tengah Papua akhir akhir ini perlu dievaluasi Pemerintah secara menyeluruh. Peran Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan di daerah perlu ditingkatkan secara signifikan utk memediasi danmengakhirikekerasandiPegununganTengahPapua.HasilevaluasitersebutdapatdijadikandasaruntukmembuatkeputusanbaruyanglebihmanusiawibagimasyarakatPapua,danwibawanegara dihormati karena bijak menyikapi situasiPapua.
5. Pemerintahperlumemberikanperhatianpenuhterhadapribuanwargadipengungsianyang terpaksamengungsidanmeninggalkankampunghalamanmerekasebagaiakibatdarioperasi militer di Nduga, Intan Jaya dan PuncakPapua.
KIAT MENYUSUN LAPORAN EVALUASI DIRI (LED) UNTUK AKREDITASI PERGURUAN TINGGI DAN PROGRAM STUDI
Oleh SUWITO
Terhitung mulai 1 Oktober 2018 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) memberlakukan instrumen akreditasi versi IAPT 3.0 untuk akreditasi Perguruan Tinggi dan terhitung mulai 1 April 2019 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberlakukan instrumen akreditasi versi IAPS 4.0 untuk akreditasi Program Studi. Baik Instrumen akreditasi perguruan tinggi maupun instrumen akreditasi Program Studi menggunakan 9 Kriteria. Kesembilan Kriteria dimaksud – baik instrumen akreditasi Perguruan Tinggi maupun Program Studi - meliputi Kriteria 1: Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi; Kriteria 2: Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama; Kriteria 3: Mahasiswa; Kriteria 4: Sumber Daya Manusia; Kriteria 5: Keuangan, Sarana dan Prasarana; Kriteria 6: Pendidikan; Kriteria 7: Penelitian; Kriteria 8: Pengabdian kepada Masyarakat; Kriteria 9: Luaran dan Capaian Tridharma. Sebelum instrumen Kriteria didahului oleh instrumen Kondisi Eksternal dan Profil Institusi, dan setelah Kriteria 9 masih ada penambahan instrumen yaitu Analisis dan penetapan program pengembangan Institusi yang terdiri atas 1) Analisis Capaian Kinerja, 2) Analisis SWOT atau Analisis Lain yang Relevan, 3) Strategi pengembangan, dan 4) Program Keberlanjutan.
Pada Kriteria 1, terdapat instrumen yang terdiri atas 1) Latar Belakang, 2) Kebijakan, 3) Strategi Pencapaian VMTS, 4) Indikator Kinerja Utama, 5) Indikator Kinerja Tambahan, 6) Evaluasi Capaian Kinerja, dan 7) Kesimpulan Hasil Evaluasi Ketercapaian VMTS dan Tindak Lanjut. Akan tetapi pada Kriteria 2 sampai dengan Kriteria 8, terdapat 9 instrumen yang terdiri atas 1) Latar Belakang, 2) Kebijakan, 3) Standar dan Strategi Pencapaian Standar, 4) Indikator Kinerja Utama, 5) Indikator Kinerja Tambahan, 6) Evaluasi Capaian Kinerja, 7) Penjaminan Mutu Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, 8) Kepuasan Pengguna, 9) Kesimpulan Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar serta Tindak Lanjut. Adapun Kriteria 9 instrumen bakunya berbeda dengan Kriteria sebelumnya, yaitu 1) Indikator Kinerja Utama, 2) Indikator Kinerja Tambahan, 3) Evaluasi Capaian Kinerja, 4) Penjaminan Mutu Luaran, 5) Kepuasan Pengguna, 6) Kesimpulan Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar Luaran dan Capaian Tridharma serta Tindak Lanjut.
BAN-PT telah menerbitkan banyak lampiran SK baik untuk akreditasi Perguruan Tinggi maupun akreditasi Program Studi. Lampiran SK dimaksud meliputi Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Perguruan Tinggi (LED PT). Demikian pula BAN-PT telah menerbitkan Panduan Penyusunan LKPS dan LED PS untuk Program Studi. Masing-masing terdiri atas kisi-kisi untuk menjawab instrumen. Selain Panduan tersebut, BANPT juga telah menerbitkan Matriks
1Artikel ini awalnya ditulis di Hotel Meotel Purwokerto dalam rangka Sabbatical Leave Dalam Negeri Kementerian Agama RI 2019 di IAIN Purwokerto kemudian dilanjutkan penulisannya di rumah Gang Bacang.
2Profesor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Peserta Sabbatical Leave Dalam Negeri Kemenag RI Tahun 2019, Asesor Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi BAN-PT.
Penilaian untuk IAPT dan IAPS. Berbagai ketentuan lain juga telah diterbitkan BAN-PT yaitu Naskah Akademik, Kriteria dan Prosedur, Pedoman Penilaian IAPT, Matriks Penilaian untuk Perguruan Tinggi Akademik Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTA PTN Satker), Perguruan Tinggi Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTA PTN BLU), Perguruan Tinggi Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTA PTN BH), Perguruan Tinggi Akademik Perguruan Tinggi Swasta (PTA PTS), Perguruan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTV PTN Satker), Perguruan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTV PTN BLU), Perguruan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Swasta (PTV PTS), dan Pedoman Asesmen Lapangan untuk akreditasi Perguruan Tinggi.
BAN-PT juga sudah menerbitkan Naskah Akademik, Kriteria dan Prosedur, Panduan Penyusunan LED PS, Panduan Penyusunan LKPS, Pedoman Penilaian, Matriks Penilaian Sarjana, Magister, Doktor, Diploma Tiga, Sarjana Terapan, Magister Terapan, Doktor Terapan, dan Pedoman Asesmen Lapangan untuk akreditasi Program Studi.
Semua file lampiran untuk kepentingan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi tersebut dapat diperoleh dan diunduh secara mudah melalui laman BAN-PT yaitu di www.banpt.or.id. Setelah berhasil akses laman ini maka tahap selanjutnya adalah akses “Peraturan”. Setelah “Peraturan” ini diklik, kemudian pilihlah “Peraturan BAN-PT”. Untuk mempermudah perolehan, setelah itu pada “Search” ketiklah 2019 kemudian enter. Setelah itu pilihlah file yang berkait dengan akreditasi Perguruan Tinggi atau akreditasi Program Studi. Dalam folder tersebut banyak file yang telah dituliskan di atas.
Terkait dengan penyusunan Laporan Evaluasi Diri untuk akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, berikut ini disampaikan beberapa saran yang dibagi ke dalam 3 tahap yaitu 1) tahap persiapan, 2) tahap pelaksanaan, 3) tahap evaluasi dan simulasi.
A)PERSIAPAN
Banyak kegiatan yang perlu dilakukan dalam tahap persiapan, antara lain sebagai berikut:
1.Sediakan dokumen dan bukti kegiatan sebanyak mungkin yang diperlukan dalam penyusunan instrumen akreditasi baik untuk akreditasi Perguruan Tinggi maupun akreditasi Program Studi.
2.Manfaatkan database yang dimiliki Perguruan Tinggi dan Fakultas atau Pascasarjana karena dalam database tersebut dapat ditemukan berbagai data kuantitatif berkait dengan data mahasiswa, alumni/lulusan, dosen, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya. Selain itu ditemukan juga data keuangan, inventaris, sarana dan prasarana, tracer study, kerjasama, kegiatan penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah dosen, publikasi ilmiah mahasiswa, berbagai sertifikat, berbagai penghargaan, layanan teknik informatika, dan lain sebagainya.
3.Selain dari database, informasi dokumen yang diperlukan dipastikan banyak ditemukan di dalam “agenda surat keluar masuk” Perguruan Tinggi, Fakultas atau Pascasarjana, dan Program Studi. Hal ini dikarenakan dalam agenda surat keluar masuk tersebut terdapat informasi berbagai dokumen. Di antaranya adalah dokumen Surat Keputusan, Surat
Tugas, Surat Undangan, MoU, Notulasi semua kegiatan, Penerbitan berbagai buku pedoman, Penerbitan berbagai peraturan, Laporan keuangan, Laporan Rektor, Laporan Dekan, Laporan masing-masing unit, Laporan berbagai kegiatan, Pelaksanaan berbagai kegiatan, Pelaksanaan berbagai monitoring dan evaluasi, dan lain sebagainya.
Akan sangat membantu apabila agenda surat keluar masuk tersebut telah diinput dalam database sehingga dapat diakses secara online. Apabila suatu Perguruan Tinggi, Fakultas, Pascasarjana, dan Program Studi belum memiliki agenda surat keluar masuk online, maka sebaiknya hal ini segera dilakukan karena semua data yang tercantum dalam jawaban LED dan LKPT atasu LKPS nantinya harus dapat diakses secara online atau link.
4.Pelajari secara baik Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED), LKPT atau LKPS, Matriks Penilaian, dan Pedoman Penilaian. Upayakan keempat hal ini dapat secara mudah diakses atau dilihat ketika penyusun menulis LED agar arah tulisan tertuju kepada rambu-rambu yang ditetapkan BAN-PT. Penyusunan LED PS dan LKPT serta LKPS hendaknya berpedoman kepada semua rambu-rambu yang ditetapkan BAN-PT baik yang ada dalam Panduan Penyusunan LED PT, LED PS, LK PT, dan LKPS, Matriks Penilaian PT atau PS yang sesuai agar isian LED PT, LED PS, LK PT, dan LKPS tersebut sesuai kehendak Matriks.
5.Para penyusun LED PT dan LED PS hendaknya menghindari untuk melihat contoh LED pihak lain karena selain belum tentu benar, penyusun dapat juga tergoda untuk melakukan copy paste walaupun tadinya hanya bermaksud sekedar memperbandingkan.
6.Para penyusun LED PT atau LED PS hendaknya memahami secara baik kata-kata kunci yang terdapat dalam Panduan Penyusunan LED. Misalnya kata “kebijakan”. Kata “kebijakan” ini harus dipahami dengan “Surat Keputusan atau Peraturan” terkait dengan pokok bahasan. Jika untuk kepentingan akreditasi Perguruan Tinggi maka kata “kebijakan” tersebut setidaknya berupa SK atau Peraturan Rektor. Jika yang digunakan bukan SK atau Peraturan Rektor maka ada kesan bahwa Rektor tidak mengurusi kampusnya. Di dalam SK atau Peraturan Rektor dipastikan sudah ada pertimbangan dari SK atau Peraturan di atasnya seperti Peraturan atau SK Dirjen, Peraturan atau SK Menteri, Peraturan atau SK Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Undang-undang. Adapun untuk kepentingan akreditasi Program Studi maka “kebijakan” yang dimaksudkan adalah SK atau Peraturan Dekan atau Direktur. Jika yang digunakan bukan SK atau Peraturan Dekan/Direktur maka ada kesan bahwa Deka/Direktur tidak mengurusi kampus yang menjadi tanggung jawabnya. Di dalam SK atau Peraturan Dekan/Direktur pasti ada pertimbangan dari SK Rektor dan pejabat di atasnya sampai kepada Keputusan atau Peraturan Dirjen, Peraturan atau SK Menteri, Peraturan atau SK Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Undang-undang.
Banyak kata kunci lain yang perlu dipahami dalam Panduan Penyusunan LED. Ada kata kunci misalnya: dokumen resmi, dokumen yang sahih, bukti yang sahih, ketersediaan, dan lainnya. Semua ini harus dibuktikan dengan cara menuliskan SK atau Peraturan, atau bukti kegiatan dan dokumen lain yang sesuai dan benar.
7.Sebelum menuliskan LED, sebaiknya LKPT atau LKPS telah diisi semua karena data atau dokumen banyak didapat dalam LKPT atau LKPS ini. Isi LPKT atau LKPS hendaknya dapat diakses secara online atau link.
8.Penyusun LED harus pula memahami ketentuan penulisan LED yang ditetapkan oleh BAN-PT, yaitu tentang ukuran kertas (yaitu A4), jenis huruf (yaitu Arial), ukuran font (yaitu 11), spasi (yaitu 1.15), dan jumlah maksimum halaman untuk akreditasi Perguruan Tinggi (yaitu maksimal 300 halaman) dan untuk akreditasi Program Studi (yaitu maksimal 150 halaman). Ketentuan ini dapat dibaca di Panduan Penyusunan LED Perguruan Tinggi atau Program Studi pada Lampiran 2.
B)PELAKSANAAN
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika penyusun menuliskan isi Laporan Evaluasi Diri.
1.. Mulailah penyusunan LED dengan mengisi halaman muka dan halaman identitas Perguruan Tinggi atau Program Studi secara lengkap sesuai yang ditentukan BAN-PT. Selain itu terdapat halaman-halaman lain yang perlu diisi.
2.Ringkasan Ekskutif
Tulislah Ringkasan Eksekutif berdasarkan LED PT atau LED PS yang sudah diisi. Disarankan agar ringkasan eksekutif berisi alasan-alasan layaknya suatu Perguruan Tinggi atau Program Studi diakreditasi berdasarkan data yang tercantum dalam LED dimaksud. Jumlah halaman Ringkasan Eksekutif ini maksimal 10 halaman untuk akreditasi Perguruan Tinggi sedangkan untuk akreditasi Program Studi maksimal 5 halaman.
Contoh Intro Ringkasan Eksekutif:
Perguruan Tinggi (nama Perguruan Tinggi) atau Program Studi (nama Program Studi, Fakultas atau Pascasarjana dan nama Perguruan Tinggi) ini layak diakreditasi karena alasan-alasan sebagai berikut: …tuliskan aspek eligibilitas atau pemenuhan syarat penyelenggaran Perguruan Tinggi (PT) atau Program Studi (PS) berupa SK Dirjen, SK Menteri, atau SK Presiden, termasuk SK BAN-PT jika sudah pernah memperoleh akreditasi, kemudian pendukung yang lain misalnya jumlah dan kualifikasi dosen tetap yang dimiliki, jumlah mahasiswa yang dimiliki, jumlah lulusan yang dimiliki, sarana dan prasarana yang dimiliki, dan seterusnya dan seterusnya yang intinya meyakinkan kepada diri sendiri dan pembaca bahwa PT atau PS yang diajukan untuk diakreditasi layak dilakukan karena telah memiliki persyaratan yang ada dalam ketentuan standar akreditasi minimal atau bahkan telah melebihinya.
3.PENDAHULUAN
Pada Pendahuluan ini terdapat 3 hal yang harus diisi dan jumlah halamannya maksimal 20 untuk akreditasi Perguruan Tinggi tetapi untuk akreditasi Program Studi maksimal hanya 5 halaman. Tiga hal yang harus diisi dimaksud adalah sebagai berikut:
A.Dasar Penyusunan.
Isian yang harus ada pada Dasar Penyusunan ini adalah kebijakan formal yang ada dalam SK atau Peraturan Rektor/Dekan/Direktur tentang penyusunan LED dan kaitannya dengan rencana pengembangan Perguruan Tinggi atau Fakultas atau Pascasarjana. SK atau Peraturan dimaksud hendaknya berisi seluk beluk LED yang diberlakukan di Institusi yang bersangkutan secara rinci dan komplit.
Contoh:
Penyusunan Evaluasi Diri … (nama Perguruan Tinggi atau nama Fakultas atau Pascasarjana dan Program Studi yang diakreditasi) ini didasarkan kepada SK Rektor atau Dekan atau Direktur nomor … dan seterusnya sampai kepada uraian singkat tentang ketentuan adanya Laporan Evaluasi Diri di Lembaga tersebut. Harus diingat bahwa isi SK yang ada haruslah sangat sesuai dengan rencana pengembangan Unit Pengelola dan Program Studi yang diakreditasi. SK yang ditulis di sini harus dapat diakses secara online atau link.
B.Tim Penyusun dan Tanggung Jawabnya.
Isian yang diperlukan untuk hal ini adalah dokumen berupa SK penetapan tim penyusun LED berupa nama, jabatan, rincian tugas dan tanggung jawabnya serta bukti keterlibatan masing-masing. Bukti keterlibatan ini hendaknya data yang dapat diakses secara online atau link.
Contoh:
Berdasarkan SK …. Tim Penyusun LED … dan rincian tanggung jawab dan bukti keterlibatannya adalah sebagai berikut:
No.NamaJabatanTugas dan
Tanggung JawabBukti keterlibatan
C.Mekanisme Kerja Penyusunan LED.
Isian yang diperlukan dalam mekanisme kerja ini adalah jadual rinci terkait pengumpulan data dan informasi, verifikasi dan validasi data, pengecekan konsistensi data, analisis data, identifikasi akar masalah dan penetapan strategi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan. Oleh sebab itu, tampilan mekanisme ini dapat dibuat kolom yang berisi nomor, jenis kegiatan, pelaksana, dan jadual pelaksanaan.
Contoh:
Sesuai dengan SK … skedul penyusunan LED ….adalah sebagai berikut:
No.Jenis KegiatanPenanggung Jawab
/PelaksanaJadual Pelaksanaan
1.Pengumpulan data dan
informasi tentang …
2.Pengumpulan data dan
informasi tentang …
3.Verifikasi dan validasi
data tantang …
4.Verifikasi dan validasi
data tentang …
5.Pengecekan konsistensi data
tentang …
6.Pengecekan konsistensi data
tentang …
7.Analisis data tentang
…
8.Analisis data tentang
…
9 …Dan seterusnya
4.KONDISI EKSTERNAL
Kisi-kisi materi kondisi eksternal ini sudah sangat rinci disajikan oleh BAN-PT dalan Panduan Penyusunan LED PT dan LED PS. Uraiakan selengkap mungkin tetapi secara singkat, jelas, dan sangat banyak dukungan data yang dapat diakses secara online atau link. Jumlah halaman untuk isian Kondisi Eksternal Perguruan Tinggi maksimal 15 halaman sedangkan untuk akreditasi Program Studi maksimal hanya 10 halaman.
Uraian dalam kondisi eksternal meliputi lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro mencakup:
1)Aspek politik
Contoh: Berdasarkan hasil tracer study … yang dilaksanakan pada tanggal … sampai dengan … diketahui bahwa sampai dengan bulan …tahun… terdapat … alumni ….menjadi anggota DPR tingkat II Daerah/Kabupaten/Provinsi ….dan … alumni ….tercatat menjadi anggota DPR tingkat Pusat dari ….orang dari Partai …,
…orang dari Partai … dst. Selain tingkat lokal dan nasional, ada …alumni yang aktif menjadi narasumber di bidang politik, yaitu … Selama tahun ….sampai dengan
…telah terjadi ….kali seminar tentang politik yang yang dilaksanakan pada tanggal
…dan tanggal…bertempat di …. Seminar tersebut menghadirkan pembicara …. Alumni ….juga menjadi pembicara internasional di bidang politik. Sehubungan data di atas, Perguruan Tinggi atau Program Studi ini akan lebih berperan dan berkontribusi lagi di aspek politik ini dengan menyediakan mata kuliah berupa …., mengikutsertakan pada mahasiswa untuk menghadiri seminar internasional dalam setiap tahun minimal…kali. Dan seterusnya dan seterusnya. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
2)Ekonomi
Contoh: Berdasarkan hasil tracer study … yang dilaksanakan pada tanggal … sampai dengan … diketahui bahwa sampai dengan bulan …tahun… terdapat … alumni ….menjadi pelaku ekonomi yaitu dalam bidang ….dan … alumni ….tercatat menjadi ….di bidang per-bank-kan, Sebanyak….mahasiswa menjadi ….orang dari Partai …, …orang dari Partai … dst. Selain tingkat lokal dan nasional, ada …alumni yang aktif di bidang ekspor impor yaitu … Selama tahun ….sampai dengan …telah terjadi ….kali seminar tentang ekonomi yang yang dilaksanakan pada tanggal …dan tanggal…bertempat di …. Seminar tersebut menghadirkan pembicara …. Alumni
….juga menjadi pembicara internasional di bidang ekonomi. Sehubungan data di atas, Perguruan Tinggi atau Program Studi ini akan lebih berperan dan berkontribusi lagi di aspek ekonomi ini dengan menyediakan mata kuliah berupa …., mengikutsertakan pada mahasiswa untuk menghadiri seminar internasional dalam setiap tahun minimal…kali. Dan seterusnya dan seterusnya. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
3)Kebijakan
Contoh: Sehubungan dengan Peraturan Menteri Pendidikan nomor …tentang… Indonesia memberikan kesempatan kepada Perguruan Tinggi untuk bekerjasama dengan lembaga pendidikan internasional. Sampai dengan ….tahun…sebanyak
….alumni telah melanjutkan studi Magister ke ….sedang …alumni telah melanjutkan studi jenjang Doktor ke… Para alumni tersebut sekarang menjadi dosen di ….ini dan banyak memiliki jejaring untuk pengembangan Perguruan Tinggi dan Program Studi. Oleh karena itu, …ini akan segera melakukan kerjasama di bidang
… Aspek lain selain ini dapat juga dijadikan bahan pertimbangan. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
4)Sosial
Contoh: Sehubungan dengan hasil Tracer Study yang dilaksanakan pada ….terhadap
…alumni, diketahui bahwa …alumni dan mahasiswa serta dosen aktif aktif di
…organisasi sosial, yaitu…. Bahkan ada …alumni dan mahasiswa serta dosen yang aktif di organisisasi sosial tingkat internasional yaitu… Berbagai kegiatan sosial telah dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi di antaranya …bertempat di …pada tanggal… Sehubungan dengan itu maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi pada tahun …akan menawarkan mata kuliah … atau membuka Program Studi ….dan kerjasama di bidang …tingkat internasional untuk meningkatkan … (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
5)Budaya
Contoh: Berdasarkan hasil Tracer Study yang dilaksanakan pada ….terhadap
…alumni, diketahui bahwa …alumni dan mahasiswa serta dosen aktif di …kegiatan budaya dan seni, yaitu…. Bahkan ada …alumni mahasiswa serta dosen yang aktif di organisisasi budaya dan seni tingkat internasional yaitu… Berbagai kegiatan budaya dan seni telah dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi di antaranya …bertempat di …pada tanggal… Sehubungan dengan itu maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi pada tahun …akan menawarkan mata kuliah … dan kerjasama di bidang …tingkat internasional untuk meningkatkan … (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
6)Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Contoh: Berdasarkan informasi dalam …diketahui bahwa kajian integrase Islam dan ilmu lain semakin diminati masyarakat dunia. Hal ini didasarkan atas pemikiran bahwa …Akan tetapi Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi masih perlu meningkatkan keilmuannya di bidang …karena …dst. Sehubungan dengan itu maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi pada tahun …akan
pembukaan Program Studi …,menawarkan mata kuliah … dan kerjasama di bidang
…tingkat internasional untuk meningkatkan … (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
Berdasarkan analisis lingkungan makro di atas, Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi akan mengembangkan bidang ….berupa … , bidang … berupa …, bidang …berupa…dst tingkat internasional. Hal ini dikarenakan …
Setelah dilakukan uraian tentang Lingkungan makro, pembahasan berikutnya adalah Lingkungan mikro yang paling tidak meliputi 13 aspek.
Lingkungan mikro
1)Aspek pesaing
Contoh: (Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi) ini termasuk … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi dari yang ada di Kabupaten/Provinsi/Indonesia. Akan tetapi termasuk … Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi yang ada di dunia. Sampai dengan tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini memiliki jumlah mahasiswa
…tingkat nasional dan …tingkat internasional. Mahasiswa tingkat internasional memasuki Fakultas/Program Studi …sebanyak …Dst. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi sudah menjadi memiliki daya tarik tersendiri dari mahasiswa internasional. Pada tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi ini akan meningkatkannya menjadi berdaya saing internasional dengan memperkuat .. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
2)Aspek Pengguna lulusan
Contoh: Berdasarkan Tracer Study yang dilaksanakan tanggal …. (Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi) diperoleh hasil bahwa para pengguna lulusan Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini sudah mencapai
….yang meliputi: …bidang…., ….bidang …, …bidang …, ….bidang …. Adapun pengguna lulusan yang tingkat internasional meliputi bidang …sebanyak …orang, bidang …sebanyak …orang, dan bidang …sebanyak …orang. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi perlu meningkatkan
…bidang…. Bidang …menjadi prioritas karena Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini sudah memiliki …..tingkat internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
3)Aspek Sumber calon mahasiswa
Contoh: Berdasarkan informasi yang diperoleh dari database Perguruan Tinggi, diketahui bahwa sumber calon mahasiswa selama tahun…sampai dengan tahun…calon mahasiswa. Mahasiswa yang berlatar belakang Pendidikan Agama mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Teknik mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Sosial/Humaniora mencapai …mahasiswa, dst. Mahasiswa yang beragama Islam …persen, yang beragama Kristen …persen, yang beragama Katolik…persen, yang beragama Buddha …persen, yang Bergama Hindu …persen, dan beragama Konghucu …persen. Adapun jumlah provinsi asal mahasiswa
sebanyak …provinsi yaitu ….,sedangkan yang berasal dari luar Indonesia sebanyak
…, yaitu berasal dari negara … dst. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi akan meningkatkan aspek …bidang…. Bidang … ini menjadi prioritas karena Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/ Program Studi ini sudah memiliki …..tingkat internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
4)Aspek Sumber calon dosen
Contoh: Berdasarkan informasi yang diperoleh dari database Simpeg Perguruan Tinggi, diketahui bahwa sumber calon dosen selama tahun…sampai dengan tahun…calon dosen. Dosen yang berlatar belakang Pendidikan Agama mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Teknik mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Sosial/Humaniora mencapai …mahasiswa, dst. Dosen yang beragama Islam …persen, yang beragama Kristen …persen, yang beragama Katolik…persen, yang beragama Buddha …persen, yang Bergama Hindu …persen, dan beragama Konghucu …persen. Keahlian dosen yang ada sekarang dapat dikelompokkan ke dalam …kelompok. Jika dilihat dari sisi jenis Program Studi yang ada maka masih diperlukan lagi keahlian dosen di bidang …dan berlualifikasi internasioanl. Adapun jumlah provinsi asal dosen sebanyak …provinsi yaitu ….,sedangkan yang berasal dari luar Indonesia sebanyak …, yaitu berasal dari negara …, negara …negara …dst. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi akan meningkatkan aspek …bidang…. Bidang … ini menjadi prioritas karena Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/ Program Studi ini sudah memiliki
…..tingkat internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
5)Aspek Sumber tenaga kependidikan
Contoh: Berdasarkan informasi yang diperoleh dari database Simpeg Perguruan Tinggi, diketahui bahwa sumber tenaga kependidikan selama tahun…sampai dengan tahun…calon tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan yang berlatar belakang Pendidikan Agama mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Teknik mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Sosial/Humaniora mencapai
…mahasiswa, dst. Tenaga kependidikan yang beragama Islam …persen, yang beragama Kristen …persen, yang beragama Katolik…persen, yang beragama Buddha …persen, yang Bergama Hindu …persen, dan beragama Konghucu
….,sedangkan yang berasal dari luar Indonesia sebanyak …, yaitu berasal dari negara
… dst. Keahlian para tenaga kependidikan meliputi …sebanyak, …sebanyak,
…sebanyak… dst. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi akan meningkatkan aspek …bidang…. Bidang … ini menjadi prioritas karena Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/ Program Studi ini sudah memiliki …..tingkat internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
6)Aspek E-learning
E-learning merupakan suatu sistem proses belajar mengajar dalam pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi.
Contoh: Perkuliahan dengan cara e-learning yang dilaksanakan oleh para dosen di Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi sampai dengan tahun
…sudah mencapai …. Kegiatan ini dipersiapkan oleh …dosen yaitu …, Jumlah seluruh dosen di …ini sebanyak... Dengan demikian masih terdapat …yang diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengadakan perkuliahan melalui e- learning. Pada tahun …terdapat .… calon mahasiswa internasional yang mengajukan menjadi mahasiswa dengan perkuliahan melalui e-learning. Mulai tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini akan membuka perkuliahan untuk mahasiswa tingkat lokal, nasional, dan internasional melalui perkuliahan dengan cara e-larning. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
7)Aspek Pendidikan jarak jauh
Pendidikan jarak jauh atau distance learning adalah kegiatan pembelajaran formal yang peserta didik dan istrukturnya di lokasi yang terpisah. Untuk menghubungkan diperlukan fasilitas telekomunikasi berupa e-learning atau pembelajaran dalam jaringan (daring) secara online atau melalui radio, televisi, satelit, dan internet. Sistem Pendidikan yang demikian sangat membantu para peminat untuk belajar kapan saja dan di mana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Contoh: Sehubungan dengan perkembangan teknologi pembelajaran maka Pendidikan jarak jauh bidang …menjadi salah satu program yang dapat diandalkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sampai dengan tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini belum melakukan perkuliahan jarak jauh tingkat lokal, nasional, dan internasional. Atas dasar pengajuan dari calon mahasiswa dari berbagai tempat di dalam dan luar negeri sebanyak …maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini akan membuka Pendidikan jarak jauh setelah memperoleh ijin dari pejabat yang berwenang. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
8)Aspek Open Course Ware
Open course ware merupakan penyedia kursus yang biasanya diadakan secara gratis yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi melalui internet. Materi kursus disajikan dalam bentuk video dan sajian artikel. Materi perkuliahan ini dapat diunduh secara daring kapan saja dan di mana saja.
Contoh: Sampai dengan tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini belum memiliki Open Course Ware. Sementara Universitas …telah memiliki dengan ….model perkuliahan atau keahlian yang disajikan dengan alamat laman di ….. Perguruan Tinggi … telah memiliki dengan ….model perkuliahan atau keahlian yang disajikan dengan alamat laman di …. Terhitung mulai tahun… Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini menyediakan Open Course Ware dalam bidang …yang dapat diakses tingkat lokal, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
9)Aspek Kebutuhan dunia usaha
Contoh: Berdasarkan hasil tracer study … yang dilaksanakan pada tanggal … sampai dengan … dan jumlah kerjasama yang dimiliki … maka diketahui bahwa dunia usaha
yang bekerjasama memerlukan bidang …sebanyak …, bidang…sebanyak …., dan bidang …sebanyak…. Selain itu, Perguruan Tinggi ini memerlukan …bidang yang perlu disalurkan untuk bidang usaha yaitu …orang bidang …, ---orang bidang …,
…orang bidang… Oleh sebab itu Perguruan Tinggi ini akan menyelenggarakan
….untuk hal tersebut tingkat lokal, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
10)Aspek Kebutuhan duia industri
Contoh: Sampai dengan tahun…Perguruan Tinggi ini telah memiliki … daftar Perjanjian Kerjasama dalam dan luar negeri di bidang industri. Kerjasama di bidang
…telah dilakukan terhadap …perusahaan yaitu …Perguruan Tinggi ini memiliki
…Program Studi yang alumninya dapat memenuhi kebutuhan …industri karena … Sehubungan data ini maka Perguruan Tinggi ini pada tahun …telah mampu menyediakan …orang alumni yang memiliki keahlian bidang …dst tingkat local, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
10)Aspek Kebutuhan masyarakat
Contoh: Sampai dengan tahun…Perguruan Tinggi ini telah memiliki … Program Studi yang mampu menghasilkan …keahlian. Masyarakat yang memerlukan keahlian suatu bidang dapat dipenuhi oleh alumni. Berdasarkan hasil tracer study yang dilaksanakan pada …sampai dengan …diketahui bahwa alumni dan mahasiswa yang aktif di masyarakat tercatat …orang. Kelemahan utama alumni diketahui dalam bidang … Oleh karena itu, Perguruan Tinggi ini memiliki prioritas program untuk meningkatkan di bidang ….baik lokal, nasional, maupun internasional… dst. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
11)Aspek Kebutuhan mitra
Contoh: Sampai dengan tahun…Perguruan Tinggi ini memiliki …mitra dalam bidang kerjasama …. Jumlah mitra yang telah melakukan kerjasama dengan Perguruan ini berjumlah … di bidang …, bidang …, dan bidang … Atas dasar ini maka Perguruan Tinggi mulai tahun…memprioritaskan program bidang …, bidang …, dan bidang
…tingkat lokal, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
13. Aspek Kebutuhan Aliansi
Contoh: Sampai dengan tahun…Perguruan Tinggi ini memiliki kerjasama dengan
…aliansi dalam bidang ..….Jumlah aliansi yang telah melakukan kerjasama dengan Perguruan ini memerlukan bidang …, bidang …, dan bidang … Atas dasar ini maka Perguruan Tinggi mulai tahun…memprioritaskan program bidang …, bidang …, dan bidang … tingkat lokal, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
Setelah Lingkungan makro dan mikro dengan berbagai aspek diisi secara baik lengkap dukungan data dan sumber data yang dapat diakses secara online atau link, langkah berikutnya adalah Perguran Tinggi atau Institusi melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan.
Berdasarkan analisis SWOT atau analisis lain tersebut, Perguruan Tinggi atau Institusi merumuskan rencana pengembangan program dan strategi pencapaiannya yang dijabarkan lebih rinci lagi pada Analisis dan Penetapan Program Pengembangan Bagian Kedua huruf D .
5.PROFIL INSTITUSI.
Isian untuk Profil Institusi ini meliputi 1) Sejarah Institusi atau Unit Pengelola Program Studi, 2) Visi, misi, tujuan, strategi, dan tata nilai, 3) Organisasi dan tata kerja, 4) Mahasiswa dan lulusan, 5) Dosen dan tenaga kependidikan, 6) Keuangan, sarana, dan prasarana, 7) Sistem penjaminan mutu, 8) Kinerja Institusi atau Kinerja Unit Pengelola Program Studi. Jumlah halaman untuk penulisan Profil Institusi dalam akreditasi Perguruan Tinggi maksimal 20 halaman sedangkan untuk akreditasi Program Studi maksimal 10 halaman.
Profil Institusi ini dapat dikerjakan setelah seluruh Kriteria selesai dikerjakan karena pada dasarnya Profil Institusi ini adalah ringkasan dari semua Kriteria. Selain itu, hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya ketidak-konsistenan data yang tertulis dalam Profil dan yang ada dalam Kriteria. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link)
6.KRITERIA
Jumlah halaman untuk isi setiap Kriteria dan Analisis dan Penetapan Program Pengembangan dibatasi oleh jumlah halaman maksimum masing-masing untuk akreditasi Perguruan Tinggi (maksimal seluruh LED PT adalah 300 halaman) dan akreditasi Program Studi (maksimal seluruh LE PS adalah 150 halaman).
Kecuali Kriteria 1 dan 9, pada Kriteria 2 sampai dengan Kriteria 8, strukturnya adalah sama yaitu berisi:
1)Latar Belakang
Latar Belakang yang ada pada setiap Kriteria dapat dikerjakan setelah butir 2 (Kebijakan) sampai dengan (Kesimpulan) selesai dikerjakan karena Latar Belakang ini merupakan ringkasan dari seluruh isi nomor uraian sesudahnya. Tuliskan ringkasan dari uraian yang ada secara ringkas tetapi jelas. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
2)Kebijakan
Isi kebijakan pada setiap Kriteria (1 sampai 8) sebaiknya minimal berupa standar yang terdapat dalam Matriks Penilaian masing-masing Kriteria. Standar yang demikian ini hendaknya tercantum dalam kebijakan berupa SK Rektor untuk Perguruan Tinggi dan SK Dekan/Pascasarjana untuk Fakultas atau Pascasarjana.
Contoh: Kebijakan … (tuliskan judul suatu Kriteria) ini tercantum dalam SK atau Peraturan …nomor ….tahun…yang secara singkat berisi …(tuliskan pokok-pokok isi kebijakan yang berkait dengan Kritera. SK atau Peraturan tentang suatu kebijakan dapat lebih dari 1 (satu) SK atau Peraturan, bergantung kondisi Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana. Isi kebijakan ini hendaknya juga sama dengan isi
standar nomor-nomor sesudah Kebijakan di Kriteria ini). (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
3)Standar dan Strategi Pencapaian Standar
Isi Standar yang ada di sini pada dasarnya adalah standar yang ada pada Kebijakan (butir 2 di atas). Sesuai standar tersebut, perlu ditetapkan strategi pencapaian, sumber daya yang dialokasikan untuk mencapai standar, dan mekanisme control ketercapaiannya. Sumber data untuk ini dapat berupa SK tentang Renstra. Dalam hal ini dapat dibuatkan kolom yang berisi nomor, isi standar, strategi pencapaian standar, sumber daya, dan mekanisme kontrol. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
No.StandarStrategi Pencapaian
StandarSumber DayaMekanisme Kontrol
4)Indikator Kinerja Utama.
Isi Indikator Kinerja Utama (IKU) pada setiap Kriteria berbeda-beda. Oleh karena itu, penyusun LED wajib memahami Indikator Kinerja Utama masing-masing Kriteria dengan cara mencermati kisi-kisi yang ada pada setiap Kriteria. Ada Indikator Utama yang rinciannya sudah tersedia tetapi ada juga yang belum tersedia. Cara pengisian Indikator Utama (IKU) adalah sama dengan isi kebijakan atau standar yang ada di butir 2 (Kebijakan) dan 3 (Standar) di atas, sebelum ini. IKU adalah berbagai standar yang sekarang dimiliki oleh Perguruan Tinggi, Fakultas, Pascasarjana, atau Program Studi sesuai dengan bukti-bukti formal yang sahih. IKU ini dapat berupa dokumen SK atau Peraturan, atau dokumen berupa berbagai kegiatan, atau angka-angka seperti jumlah dosen, jumlah mahasiswa, dll. Penyajian data hendaknya dapat diakses secara online atau link.
5)Indikator Kinerja Tambahan
Isi Indikator Kinerja Tambahan ini adalah penambahan nilai lebih terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) disertai alasan antara lain dari aspek kemampuan dan kerealistikannya. Usahakan indikator tambahan yang ditetapkan melebihi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Dokumen IKT ini dapat ditemukan dalam SK Rektor, atau Dekan, atau Direktur berupa Renstra. Penyajian Indikator Kinerja Tambahan (IKT) ini dapat dibuatkan tabel yang berisi sebagai berikut: nomor, IKU, IKT, dan alasan. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
Contoh:
No.IKUIKTAlasan
6)Evaluasi Capaian Kinerja
Isi Evaluasi Capaian Kinerja ini adalah analisis keberhasilan atau ketidak berhasilan pencapaian standar yang telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam uraian di atas. Analisis ini hendaknya ditemukan akar masalah keberhasilan dan ketidakberhasilan pencapaian standar serta dilengkapi dengan deskripsi tindak lanjut yang akan dilakukan. Untuk pengisian Evaluasi ini antara lain dapat digunakan tabel yang berisi nomor, IKU, IKT, Analisis Keberhasilan/Ketidakberhasilan, Akar Masalah, Tindak Lanjut. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).
No.IKUIKTAnalisis
Kerberhasilan/KetidakbrhasilanAkar
MasalahTindak
Lanjut
7)Penjaminan Mutu
Uraian pada Penjaminan Mutu ini meliputi:
Contoh: Sejak tahun…sampai dengan tahun …, Penjaminan Mutu ….telah dilaksanakan di Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
1.Penetapan standar/kebijakan
Penetapan Standar ….dilakukan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.
2.Pelaksanaan standar/kebijakan
Pelaksanaan Standar ….pada Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana dilakukan sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.
3.Evaluasi pelaksanaan standar/kebijakan
Evaluasi Pelaksanaan Standar ….dilakukan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.
4.Pengendalian
Pengendalian pelaksanaan Standar ….dilakukan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.
5.Peningkatan standar
Peningkatan Standar ….dilakukan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).
d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.
8)Kepuasan Pengguna
Kepuasan Pengguna ini berisi penjelasan mengenai pengukuran kepuasan para pengguna terkait dengan kebijakan sampai dengan peningkatan standar pada setiap Kriteria di atas. Agar tidak salah langkah maka penyusun LED wajib mencermati kisi-kisi yang diberikan BAN-PT dalam Panduan Penyusunan LED PT atau LED PS. Contoh: Survey kepuasan pengguna … Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana dilaksanakan pada tanggal …..dan pada tanggal ….tahun… , serta pada tanggal …..dan pada tanggal ….tahun …dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
a.Penjelasan tetang instrumen yang digunakan dari aspek kesahihan dan kemudahan digunakan. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.
b.Pelaksanaan secara berkala. Bukti untuk ini adalah berbagai dokumen tentang pelaksanaan lengkap dengan tanggal, bulan, tahun peserta, dst. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.
c.Perekaman data secara komprehensif. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.
d.Ketepatan penggunaan metode, Bukti harus dapat diakses secaa online atau link.
e.Review terhadap pelaksanaan survey. Bukti untuk ini adalah berbagai dokumen tentang pelaksanaan lengkap dengan tanggal, bulan, tahun peserta, dst. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.
f.Tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan mutu. Bukti untuk ini adalah berbagai dokumen tentang pelaksanaan lengkap dengan tanggal, bulan, tahun peserta, dst. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.
9)Kesimpulan Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar dan Tindak Lanjut Contoh:
Berdasarkan evaluasi diri tentang ….di atas, sejak tahun …sampai dengan tahun …, Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana secara ringkas telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.Program yang telah dilaksanakan di bidang…. adalah …
b.Program yang belum berhasil dilaksanakan di bidang…. adalah ….
c.Masalah utama yang menjadi penghambat pelaksanaan program di bidang…. adalah …
d.Rencana perbaikan dan pengembangan yang dilakukan di bidang…. meliputi …
7.ANALISIS DAN PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN INSTITUSI
1)Analisis Capaian Kinerja
Uraian yang harus ada dalam Analisis Capaian Kinerja ini adalah:
a.Aspek kelengkapan
Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi kelengkapan dokumen. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua dokumen yang ada dimaksud telah sangat lengkap atau tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.
b.Aspek keluasan
Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi keluasan isi dokumen. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua isi dokumen yang ada dimaksud telah sangat luas jangkauannya ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.
c.Aspek kedalaman
Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi kedalaman analisis. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua jenis dan isi dokumen yang ada dimaksud telah dianalisis secara mendalam ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.
d.Aspek Ketepatan
Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi ketepatan isi dan penggunaan dokumen. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah isi dan penggunaan dokumen yang ada telah dianalisis secara tepat ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.
e.Aspek ketajaman analisis
Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi ketajaman analisis. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua jenis dan isi dokumen yang ada telah dianalisis secara tajam ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.
f.Aspek konsistensi
Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi kesesuaian analisis capaian dengan konsistensi setiap Kriteria. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua jenis dan isi dokumen yang ada telah dianalisis kesesuaian analisis capaian dengan konsistensi setiap Kriteria ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.
2)Analisis SWOT atau Analisis Lain yang Relevan
Setelah melakukan Analisis Capaian Kinerja, langkah berikutnya adalah melakukan analisis SWO atau analisis lain yang relevan. Jawaban yang diminta di sini adalah ketepatan mengidentifikasi kekuatan atau faktor pedorong kelemahan atau faktor penghambat, peluang, dan ancaman yang dihadapi dalam kaitannya dengan hasil analisis capaian kinerja. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.
3)Strategi pengembangan
Jawaban yang perlu disajikan dalam strategi pengembangan di sini adalah kemampuan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana dalam menetapkan strategi dan program pengembangan berdasarkan prioritas sesuai dengan kapasitas, kebutuhan, dan Visi Misi serta Tujuan. Selain itu perlu ada aspirasi dari pemangku kepentingan internal dan eksternal. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.
4)Program Keberlanjutan
Jawaban yang perlu disajikan dalam program keberlanjutan ini adalah keberlangsungan program program dan good practices yang dihasilkan, serta jaminan ketersediaan sumberdaya. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.
8.PENUTUP
Berdasarkan evaluasi diriPerguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tahun
…sampai dengan tahun …, Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana secara ringkas telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.Program yang telah dilaksanakan adalah …
b.Program yang belum berhasil dilaksanakan adalah ….
c.Masalah utama yang menjadi penghambat pelaksanaan program adalah …
d.Rencana perbaikan dan pengembangan yang dilakukan meliputi …
Maksimal jumlah halaman untuk Penutup pada akreditasi Perguruan Tinggi adalah 5 halaman sedangkan pada akreditasi Program Studi adalah 2 halaman.
LAMPIRAN
Berbagai lampiran yang perlu disajikan adalah hal-hal yang sangat urgen saja. Lampiran dibuat terpisah dari LED dan LK PT atau LK PS.
C)EVALUASI DAN SIMULASI
Sebelum Draft LK PT dan LED PT atau LK PS dan LED PS serta Lampirannya didaftarkan ke Sapto, perlu dilakukan kajian ulang sedetil mungkin dan dilakukan simulasi penilaian.
Bandingkan draft penyusunan LK PT dan LED PT atau LK PS dan LED PS dengan dengan 1) Panduan Penyusunan LK PT atau LK PS), 2) Panduan Penyusunan LED PT atau LED PS, 3) Matriks Penilaian sesuai peruntukan, dan 4) Pedoman Penilaian. Apakah ketentuan yang ada dalam berbagai Panduan tersebut telah dijawab secara benar, lengkap, dan sangat banyak dokumen yang relevan.
Jika ada yang kurang agar segera diperbaiki dan dilegkapi. Hal ini dilakukan sambil melakukan simulasi penilaian. Usahakan hasil simulasi dapat memberikan keyakinan bahwa LK PT dan LED PT atau LK PS dan LED PS dapat diandalkan, syukur dapat diprediksi memperoleh peringkat Unggul.
Perlu dipahami bahwa penilaian dalam simulasi hendaknya jangan terlalu murah. Penilaian yang agak mahal dalam simulasi lebih baik daripada penilaian terlalu murah. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kekecewaan di akhir nanti. Jika penilaian kuantitatif maka hal itu sesuai kuantitatifnya tetapi dalam hal penilaian kualitatif maka disarankan memberi penilaian yang tidak maksimal, yaitu paling tinggi 3.
Demikian, artikel ini dibuat secara sederhana dimaksudkan agar mudah dipahami dan langsung dipraktikkan. Kritik dan saran demi perbaikan selanjutnya sangat dinantikan. Semoga bermanfaat.
Gang Bacang Cempaka Putih Ciputat Timur, 17 November 2019
Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah. Dan oleh karena kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus. (Roma 3:23-24))
Allah menciptakan manusia sebagai ciptaan yang mulia, kemuliaan manusia tampak ketika manusia menampakkan kemuliaan Allah. Karena itu hanya dalam kebergantungan manusia pada Allah, manusia dapat menampakkan kemuliaan Allah.
Karena dosa manusia kehilangan kemuliaan Allah, manusia tidak lagi bergantung pada Allah, sehingga manusia tidak dapat menampakkan kemuliaan Allah. Sebaliknya kejahatan, kekejaman, perbuatan-perbuatan jahat yang ditampilkan dalam kehidupan manusia, itu adalah wajah kegelapan penguasa kegelapan.
Karena kasih karunia manusia dibernarkan dengan cuma-cuma dalam penebusan Yesus. Manusia yang menjadi budak kegelapan, kejahatan, dan harus menerima ganjaran akibat kejahatannya, telah menerima pengampunan dosa melalui pengorbanan Kristus di kayu salib. Manusia dimerdekakan dari perbudakan dosa.
Semua manusia sudah berdosa
Semua manusia berdosa di dalam Adam, tanpa terkecuali, telah kehilangan kemuliaan Allah. Tak ada individu atau komunitas yang dapat memegahkan diri terhadap manusia lainnya, karena pada hakikatnya semua manusia sama, yaitu manusia berdosa di dalam Adam.
Akibat dosa, manusia kerap menujukkan wajah kegelapan, pertengkaran, konflik pembunuhan, bahkan kejahatan-kejahatan lainnya, itu semua wajah kegelapan. Karena dosa dunia berada dalam kegelapan. Didalam Adam semua manusia berada dalam penjajahan kegelapan.
Manusia dibenarkan oleh pengorbanan Kristus
Pada waktu Yesus mati di salib, semua dosa manusia ditanggung oleh Yesus, karena itu di dalam Yesus semua manusia dibenarkan.
Manusia dibenarkan bukan karena perbuatan-perbuatan manusia yang benar, tetapi karena pembenaran yang dilakukan oleh Yesus disalib.
Manusia yang dibenarkan itu masih manusia berdosa, tapi tidak harus menanggung dosanya lagi, karena dosanya sudah ditanggung oleh Yesus di kayu salib.
Kebenaran adalah milik Allah
Manusia yang dibenarkan oleh pengorbanan Yesus di salib masih manusia berdosa, dan perlu terus menerus mengalami pengudusan.
Manusia perlu mematikan keinginan dosa itu dengan bergantung pada Roh Kudus. Dan pada waktu manusia melakukan tindakan-tindakan benar, manusia tidak boleh berpikir memiliki kebenaran.
Kebenaran dapat nampak dalam kehidupan manusia jika manusia hidup beriman, bergantung pada Allah.
Hidup dalam pengudusan
Kemuliaan Allah akan nampak dalam kehidupan manusia ketika manusia beriman kepada Allah, bergantung pada Allah, hidup dalam pimpinan Roh Kudus.
Hidup mengenakan manusia baru dan menanggalkan manusia lama, itulah yang dimaksud dengan pengudusan.
Saya pernah dengar tentang korporasi kelas dunia mengatakan, bahwa mereka menerima pegawai tidak lagi melihat ijazah, yang penting kompetensi.
Menurut mereka, untuk bekerja pada korporasi mereka,pelamar cukup punya kompetensi yang diminta, tak perlu mengenyam pengalaman belajar di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan ihazah.
Pertanyaan kemudian, apakah perguruan tinggi memang tidak dibutuhkan lagi? Tapi mengapa korporasi kelas dunia itu kerap menyelanggarakan pelatihan-pelatihan kerja yang sebenarnya domain perguruan tinggi?
Perguruan tinggi memang memiliki kelemahan, mulai dari tata kelola, sampai dengan pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan seperti korporasi,tapi tidak berarti korporasi bisa menyepelekan peran perguruan tinggi.
Tidak sedikit korporasi kelas dunia yang menjadikan perguruan tinggi sebagai barang dagangan, maklum korporasi kerap tidak paham peran perguruan tinggi yang strategis bagi kemanusiaan.
Korporasi yang fokus pada meraup keuntungan sebesar besarnya, kerap tidak paham bahwa kerja itu bagi kehidupan, bukan sekadar menimbun harta untuk kepentingan individu atau korporasi.
Menurut saya korporasi yang sesumbar meremehkan perguruan tinggi mesti sadar, bahwa napsu korporasi adalah untuk keuntungan, bahkan sering kali mengabaikan kehidupan, kecuali menyelamatkan kehidupan pribadi dan korporasi itu.
Ungkapan win-win solution yang kerap dikumandangkan oleh korporasi kelas duni itu ibarat candu, untuk tetap menenangkan mereka yang menjadi jajahan korporasi itu.
itulah sebabnya korporasi kelas dunia itu perlu diawasi, dan jangan sampai berselingkuh dengan kekuasaan, karena itu akan menghadirkan penjajahan ekonomi bagi rakyat yang secara hukum berada dalam kemerdekaan.
Rakyat merana karena penjajahan ekonomi yang hadir menggantikan penjajahan bentuk politik. Itulah sebabnya di negeri ini, rakyat miskin kerap bertanya apa artinya merdeka, jika sebagian besar rakyat hidup miskin, sedang segelintir orang hidup mewah?
Pada era teknologi seperti saat ini, kita juga mesti waspada dengan korporasi korporasi kelas dunia seperti youtube misalnya, dengan sarana teknologi informasi nya. Apalagi teknologi itu tak berperasaan, dan dampaknya untuk rakyat miskin, tentu lebih menyakitkan.