Sunday, November 29, 2020

Misi Allah Untuk Umat Manusia

 







 

Peristiwa Sigi baru-baru ini menjadi kedukaan bagi gereja diseluruh muka bumi. Bahkan Peristiwa itu telah mengoyakkan martabat kemanusiaan kita. Gereja-gereja di seluruh dunia tidak boleh tidak perduli. Gereja-gereja diseluruh muka bumi, dan seluruh umat manusia di bumi ini harus bergandengan tangan untuk melindungi sesamanya dari ancaman kemanusiaan. Itu adalah misi Allah untuk umat manusia.

 

 

 

 

 

 

Kepada Jemaat Allah di Korintus, yaitu mereka yang dikuduskan dalam Kristus Yesus dan yang dipanggil menjadi orang-orang kudus, dengan semua orang di segala tempat, yang berseru kepada nama Tuhan kita Yesus Kristus, Yaitu Tuhan mereka dan Tuhan kita. Kasih Karunia dan damai sejahtera dari Allah, Bapa kita, dan dari Tuhan Yesus kristus menyertai kamu.(I Korintus 1:1-2)

 

Gereja adalah Alat Allah untuk menjalankan Misi Kasih Allah atas dunia yang telah jatuh ke dalam dosa. Gereja sepatutnya memberikan terang Allah untuk menerangi kegelapan.

Apa jadinya, jika terang itu tak dapat menampakkan terangnya? Betapa gelapnya dunia tempat kita berada.

Realitas gereja yang membawa kecemaran terjadi dalam jemaat Korintus. Dalam kitab Roma 1:18-32, Paulus menjelaskan kecemaran yang masuk kedalam gereja di Korintus.

Kecemaran yang terjadi dalam jemaat Korintus juga mencemari jemaat-jemaat lainnya. Apabila, gereja tidak menyucikan dirinya dari segala kecemaran, maka kecemaran itu bukan hanya mempengaruhi kehidupan individu, tetapi juga jemaat, demikian juga jemaat-jemaat lainnya, atau gereja di seluruh dunia.

 

Misi Allah untuk Gereja

Gereja adalah umat Allah yang dipanggil keluar dari kecemaran dunia. Tujuan Allah memanggil gereja keluar dari kecemaran dunia adalah untuk hidup kudus, hidup memuliakan Tuhan.

Gereja yang hidup kudus dan memuliakan Tuhan itu akan dipakai Tuhan untuk mengajak semua orang hidup memuliakan Tuhan. Jadi tugas Misi Allah untuk gereja adalah memberitakan kasih Allah kepada semua manusia. Dengan Kristus sebagai kepala gereja yang telah mengalahkan maut dan kegelapan.

 

Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal. (yohanes 3:16).

 

Gereja dikuduskan dalam Yesus yang sudah menang

Untuk menjalankan misi Allah orang percaya perlu bergantung dengan Tuhan. Karena dengan kekuatannya sendiri, manusia tidak dapat menjalankan misi Allah. Iblis, kegelapan akan selalu berusaha  menghalang-halangi orang percaya untuk menjalankan misi Allah dengan hidup di dalam Tuhan dan bergantung dalam Tuhan.

Untuk menjalankan misi Allah manusia yang telah dibebaskan dari perbudakan dosa itu harus terus menerus bergantung pada Tuhan, atau menyediakan diri untuk dikuasai Roh Kudus, dengan hidup dipenuhi Roh Kudus.

 

Karena yang memanggil gereja keluar dari kegelapan dunia adalah Allah, dan rencana misi Allah membebaskan manusia dari dosa itu digenapi dalam diri Yesus melalui kematian Yesus di kayu salib, maka yang menjadi pemimpin gereja adalah Yesus yang telah mengalahkan maut.

Gereja yang dipanggil keluar dari kegelapan itu mendapatkan jaminan kemenangan dalam Yesus. Karena itu, betapapun beratnya tugas misi Allah yang diberikan kepada orang percaya, di dalam Yesus yang sudah menang, orang percaya mendapatkan jaminan untuk hidup dalam kemenangan untuk melaksanakan misi Allah.

Kemenangan orang percaya berada dalam Yesus yang sudah menang, maka untuk menjalankan misi Allah yang telah digenapi oleh Yesus yang sudah menang itu, orang percaya harus hidup dalam Yesus. Terus menerus hidup berada dalam anugerah Tuhan.

Dengan demikian dapat kita pahami bahwa menurut Alkitab semua orang percaya diseluruh muka bumi ini dikuduskan dalam kematian Yesus di kayu salib, dan orang percaya itu harus terus menguduskan dirinya di dalam anugerah Tuhan untuk hidup sebagai umat Allah.

 

Gereja perlu hidup dalam persekutuan

Selain hidup kudus, orang percaya juga dipanggil untuk hidup dalam persekutuan. Gereja yang adalah Tubuh Kristus, bukan hanya milik Kristus, tetapi juga milik anggota-anggota tubuh yang lain.

Tangan menjadi milik anggota tubuh yang lain, demikian juga kaki menjadi milik anggota tubuh yang lain. Itulah sebabnya untuk mengalami pertumbuhan yang baik, gereja perlu bergantung satu dengan yang lain.

Tidak boleh ada gereja yang merasa lebih hebat dari yang lain. Tidak boleh ada denominasi gereja yang merasa lebih baik dari denominasi gereja yang lain.

Gereja diseluruh dunia itu satu. Setiap denominasi gereja sejatinya perlu bekerjasama dengan baik. Apabila gereja dan denominasi gereja hidup harmoni, maka itu akan membuat pertumbuhan gereja di seluruh muka bumi bertumbuh dengan baik.

Gereja-gereja yang merasa diri lebih baik, dan ingin memisahkan diri dari anggota-anggota tubuh yang lain, tentu akan mengalami kecemaran, dan mengalamai kemerosotan.

 

Gereja di seluruh dunia hanya bisa menjadi saksi jika hidup dalam kesatuan. Keragaman denominasi gereja, keragaman doktrin tidak bisa menjadi alasan perpecahan gereja.

Tidak ada sebuah denominasi gereja diseluruh muka bumi ini yang memiliki doktrin yang sempurna. Kesempurnaan doktrin gereja itu hanya terjadi Ketika setiap orang hidup di dalam Kristus.

Bukan persetujuan kepada doktrin dan ketaatan pada doktrin yang menguduskan orang percaya, tetapi pengorbanan kristus di salib yang menguduskan orang percaya.

Di dalam Kristus, orang percaya harus hidup dalam kesatuan untuk menuju kepada kesempurnaan dengan Kristus sebagai teladan.

Apabila gereja-gereja di seluruh muka bumi dapat hidup dalam kesatuan, maka, gereja-gereja diseluruh muka bumi dapat menjadi pelopor untuk menguatkan kesatuan umat manusia diseluruh muka bumi. Kesatuan umat manusia ciptaan Tuhan.

Bersama-sama semua orang diseluruh muka bumi, gereja berjuang saling melindungi sesamanya untuk dapat memuliakan Tuhan Pencipta langit dan bumi. Secara bersamaan juga berjuang bersama semua umat manusia untuk menghadirkan hidup sejahtera di bumi yang satu ini, di bumi milik Tuhan.

Jika gereja dan semua umat manusia dimuka bumi ini hidup bergandengan tangan untuk melindungi sesamanya, maka peristiwa sigi tidak perlu terjadi. 

Kita berharap serta berdoa agar peristiwa seperti itu tidak lagi terjadi di dunia milik Tuhan. Pemerintah Indonesia mampu melindungi warganya untuk hidup aman disentero Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peristiwa Sigi baru-baru ini menjadi kedukaan bagi gereja diseluruh muka bumi. Bahkan Peristiwa itu telah mengoyakkan martabat kemanusiaan kita. Gereja-gereja di seluruh dunia tidak boleh tidak perduli. Gereja-gereja diseluruh muka bumi, dan seluruh umat manusia di bumi ini harus bergandengan tangan untuk melindungi sesamanya dari ancaman kemanusiaan. Itu adalah misi Allah untuk umat manusia.

 

 

Dr. Binsar Antoni Hutabarat

 

https://www.binsarhutabarat.com/2020/11/misi-allah-untuk-umat-manusia.html

Thursday, November 26, 2020

Proyek Kebangsaan Indonesia

 

Cara Menulis Bebas Plagiarisme, KLIK DISINI!




 

Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 merupakan peristiwa penting bagi lahirnya Indonesia sebagai sebuah bangsa.


 Sejak itu rakyat Indonesia secara bersama-sama, bahu membahu, bersatu, berjuang dengan cara modern  mengerjakan proyek kebangsaan untuk mewujudkan kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Pada perjuangan tersebut memang memang ada hambatan dari penghianat yang meghinakan diri menjadi kaki tangan penjajah, demi kepentingan individu yang bertentangan dengan proyek kebangsaan. namun, rakyat Indonesia yang bersatu itu memosisikan para penghianat itu sebagai musuh bersama, sebagaimana layaknya para penjajah. Jadi, perjuangan kebangsaan melawan penjajahan secara bersamaan juga perjuangan melawan penghianat yang tidak memiliki komitmen pada proyek yang bersifat kebangsaan.

 

 

Meski Max Lane beranggapan bahwa, Indonesia adalah “bangsa yang belum selesai”. Tapi, itu tidak berarti bahwa kekuatan sumpah pemuda-pemudi Indonesia yang mewakili rakyat Indonesia dapat dibatalkan, sebaliknya itu harusnya mengingatkan, betapa kita harus berjuang lebih keras mewujudkan keutuhan Bangsa Indonesia yang berulang kali mengalami gempuran dan bahaya disintegrasi.

 

Pada peringatan Sumpah Pemuda kali ini, rakyat di negeri ini perlu bertanya, apakah janji sebagai bangsa yang merdeka itu masih tersimpan dalam dada mereka, sumber ungkapan bahagia yang mestinya menjadi dasar utama, dan apakah janji itu telah direfleksikan dalam kehidupan berbangsa pada saat ini.

 

Seandainya saja janji sebagai bangsa itu kita pegang teguh dan kemudian diwariskan pada generasi muda, warna perayaan sumpah pemuda kali ini tentu akan penuh dengan tawa dan juga tangis bahagia rakyat negeri ini, meski ada banyak masalah yang menghadang negeri ini. Momentum sumpah pemuda kali ini bisa jadi akan melahirkan komitmen baru bagi perjuangan bersama untuk menyejahterakan rakyat yang sebagian besar berada dalam kemiskinan, dan penderitaan karena berbagai bencana, itulah harapan rakyat di negeri ini.

 

Kita tentu prihatin, pada  realitasnya, rakyat miskin di negeri ini masih saja belum mendapatkan perhatian memadai. Ditengah kemelaratan rakyat, sulitnya mencari kerja, menderita karena berbagai bencana yang belum juga teratasi, elite di negeri ini justru mempertontonkan kemewahannya, khususnya  Pilkada Jakarta yang menghamburkan ratusan miliar. Bukti bahwa rakyat  miskin belum mendapat perhatian utama. Mudah-mudahan pilkada damai menumbuhkan kesadaran elite bahwa rakyat amat merindukan implementasi janji-janji mereka.

 

Makna janji

 

Janji, ikrar sebagai bangsa memiliki makna yang penting, karena itu perlu dipegang erat. Pentingnya sebuah janji terlihat jelas dalam suatu perkawinan. Janji melahirkan keberanian untuk menerima satu sama lain apa adanya. Dalam janji itu terkandung tekad untuk tetap bersama meski ada banyak tantangan yang mesti dihadapi dan tak terpikirkan sebelumnya. Karena berpegang pada janjilah sebuah rumah tangga dapat bertahan menghadapi badai cobaan bagaimanapun derasnya.

 

Demikian juga, Janji sebagai bangsa yang satu mestinya juga terus dipegang erat, meski kita tahu negeri ini telah amat menderita oleh gelombang krisis yang datang silih berganti. Konflik yang timbul diberbagai daerah, konflik partai politik, dll. Konflik itu bisa di musiumkan, jika kita berpegang pada janji sebagai bangsa.

 

Apabila janji sebagai bangsa itu kemudian diwariskan pada  generasi penerus bangsa ini, kekuatiran munculnya separatisme yang biasanya mudah menjalar di kalangan kaum muda,sebagaimana terjadi di berbagai daearah, tidak perlu terjadi. Seperti pada peristiwa Sumpah Pemuda, kaum muda akan berjuang keras demi kebesaran bangsa ini, seperti yang dilakukan team olimpiade fisika dan sains yang telah mengharumkan negeri ini.

 

Pengampunan

 

Jika kita setuju pada Hannah Arendt, bahwa tindakan manusia memiliki dua kelemahan yaitu unpredictable (tak dapat diramalkan) dan irreversible (tak bisa dikembalikan ke titik nol) maka niscaya komitmen untuk berpegang lebih erat pada janji kebangsaan akan lahir dalam peringatan kemerdekaaan Indonesia kali ini.

 

Perlakuan sesama warga bangsa yang menyakitkan tidak mesti ditafsirkan sebagai sesuatu yang lahir dari semangat membinasakan, karena kelemahan manusia bisa melahirkan interpretasi berbeda, perbuatan baik bisa direspons negative, dan bukan melulu karena nafsu ingin membinasakan, tetapi hanya karena salah pengertian, suatu tindakan yang unpredictable

 

Konflik yang terjadi dalam perjalanan bangsa ini juga mesti dilihat dari keterbatasan manusia Indonesia. Memang konflik itu telah menggoreskan luka, dan tak mungkin kembali seperti sedia kala. Luka yang disembuhkan tetap menyisakan bekas luka, tapi kesadaran akan keterbatasan manusia membuat kita mampu untuk saling memaafkan. Karena tak ada manusia yang luput dari salah.

 

Kekuatan pengampunan memang tidak akan melenyapkan bekas luka, namun, kekuatan pengampunan mampu menyembuhkan luka, dan memampukan yang terluka melihat sisi positif dari kejadian tersebut, tanpa perlu menghapuskan realitas yang pernah terjadi. Sebaliknya, itu menjadi pengalaman berharga untuk dapat hidup bersama lebih baik, mengalami kedewasaan sebagai warga bangsa.

 

Seandainya kita mengerti pentingnya makna sebuah janji, maka usaha menjaga janji itu untuk tetap lestari niscaya tertanam di lubuk hati kita yang terdalam. Keperihan menerima realitas menjadi kerelaan, karena kesadaran pentingnya janji itu aakan menghadirkan kesediaan untuk berkorban. Jika, rakyat di negeri ini dahulu rela menyerahkan jiwa raga mereka untuk kemerdekaan bangsa ini, sepatutnyalah kita rela mengampuni sesama warga bangsa untuk tetap berpegang pada janji sebagai bangsa yang merdeka.


Binsar Antoni Hutabarat


https://www.binsarhutabarat.com/2020/11/proyek-kebangsaan-indonesia.html

Mewaspadai agamaisasi konflik

 






 Agamaisasi konflik sama sekali tak memiliki pijakan agama. Semua orang dinegeri ini perlu menjauhkannya, karena konflik yang membawa-bawa nama agama kerap memperbesar konflik yang sejatinya tak mendapatkan dukungan agama.

 

Pada acara makan malam peringatan hari jadi Singapura, Minggu (2/8), dalam pidato bertajuk tantangan masa depan Singapura, Menteri senior Goh Chok Tong mengingatkan agar Singapura mewaspadai potensi bahaya  yang meningkat dengan semakin religiusnya warga Singapura.

 

Menurutnya, semakin religius seseorang akan membuat orang membentuk kelompok hanya dengan pemilik kepercayaan yang sama, yang kemudian bermuara pada pembagian kelompok-kelompok berdasarkan agama. Ini akan menyebabkan timbulnya kesalahpahaman akibat kurangnya pemahaman akan kepercayaan yang beragam tersebut, kesalahpahaman tersebut bisa menimbulkan konflik agama.

 

Goh Chok Tong tampaknya mewaspadai betul apa yang dikatakan tentang wajah ganda agama yang oleh Jose Casanova diartikan sebagai “bermuka dua”, “janus face” dimana agama dapat menampilkan wajah garang dan wajah perdamaian. Meskipun demikian pemerintah Singapura tetap mengakui bahwa agama merupakan kekuatan positif di masyarakat dalam memberikan panduan menghadapi dunia yang berubah dengan cepat.

 

Kejujuran Goh Chok Tong mengungkapkan bahwa agama memiliki potensi konflik harus dihargai, dan pernyataan tersebut tentu bebas dari usaha untuk merendahkan agama, sebaliknya itu harus dimaknai sebagai suatu kejujuran dalam melihat realitas saat ini dimana konflik agama menjadi problematika yang tidak mudah diselesaikan, dan itu terjadi diberbagai belahan dunia ini. Karena itu, wajar saja jika pemerintah Singapura berusaha berjaga-jaga untuk menghindari terjadinya konflik agama di negerinya, apalagi konflik agama ini di berbagai negara telah menelan korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit, serta meninggalkan akar kebencian yang sulit untuk dipadamkan.

 

Menurut penulis yang perlu diwaspadai bukanlah gairah yang makin tinggi dari masyarakat dalam menekuni agama atau kepercayaan yang ada, tetapi fenomena meruyaknya agamaisasi koflik dewasa ini, yaitu usaha membawa-bawa agama dalam konflik antar individu atau golongan yang sebenarnya  bukan konflik agama, apalagi parahnya itu terjadi disaat usaha mempromosikan pluralisme agama menjadi hal yang sering kali  terabaikan.

 

 
Agamaisasi konflik

 

Pernyataan  Robert W. Hefner bahwa kekerasan agama terjadi karena negara memanfaatkan agama (politisasi agama) dan “tokoh agama” memanfaatkan negara (Agamaisasi politik) jelas menunjukan bahwa agama sering kali dibawa-bawa untuk memuluskan baik ambisi politisi maupun mereka yang menyebut diri sebagai tokoh agama.

 

Perjuangan terorisme internasional, seperti juga Alqaeda adalah untuk mengembalikan pemerintahan berdasarkan agama. Menurutnya, Islam sebagai agama sukses,  kekuasaan Islam melebihi daerah kekuasaan Romawi pada awal masehi, dan berlangsung hampir seribu tahun sejak wafatnya Muhammad, sebelum akhirnya dikalahkan bangsa-bangsa Barat, telah dijadikan alat kampanye untuk membangkitkan kemarahan radikalisme Islam terhadap bangsa-bangsa barat.

 

Semangat berkuasa untuk menjadi pemimpin dunia tersebut telah membuat pemimpin-pemimpin agama menggunakan legitimasi agama untuk memuluskan ambisinya. Konflik yang terjadi antara individu dengan individu atau kelompok dengan kelompok demi kekuasaan tersebut menjadi semakin luas dengan adanya agamaisasi konflik.

 

Komunitas agama-agama adalah komunitas yang melintasi batasan suku, budaya dan bangsa. Itulah sebabnya agamaisasi konflik cenderung memperluas konflik, dan jika terjadi, sulit untuk dipadamkan. Karena itu, wajar saja jika Goh Chok Tong mewaspadai munculnya konflik yang membawa-bawa nama agama itu.

 

Konflik Israel dan Palestina adalah contoh klasik dari agamaisasi konflik yang bukan hanya melibatkan kedua bangsa tersebut, tetapi juga bangsa-bangsa lain. Padahal Israel adalah negara sekular, dan negara Palestina yang menjadi lawan tandingnya juga negara sekular, namun konflik kedua negara tersebut selalu saja dikaitkan dengan agama.

 

 

Pluralisme

 

Dialog yang jujur terhadap mereka yang berbeda agama akan menyadarkan kita bahwa kita sesungguhnya membutuhkan orang lain. Apalagi, jika kita menyadari betapa sabarnya orang lain menerima kelemahan-kelemahan kita. Tepatlah apa yang dikatakan Hannah Arendt,  manusia memiliki dua kelemahan yaitu unpredictable (tak dapat diramalkan) dan irreversible (tak bisa dikembalikan ke titik nol), maka sudah sepatutnyalah kita belajar sabar untuk menerima kelemahan-kelemahan orang lain. Ini adalah sikap moderat yang dibutuhkan untuk menjadikan Indonesia tempat persemaian yang subur bagi agama-agama, dan semua orang yang berdiam di negeri ini. Tanpa harus menyamarkan identitas agama-agama itu sendiri.

 

Dialog yang jujur itu bisa terjalin jika kita menerima pluralisme agama sebagai dasar bagi pijakan bersama. Dialog dalam bingkai pluralisme agama bukan sarana untuk mengajak orang beragama lain berpindah agama, tetapi dialog adalah suatu penghargaan dan pengakuan bahwa sesungguhnya agama-agama itu unik bagi setiap pemeluknya, dan agama-agama yang ada itu dapat memberikan kontribusinya bagi kehidupan bersama.

 

Agama-agama yang berbeda itu sesungguhnya memiliki nilai-nilai yang universal yang berguna untuk semua orang. Mengabaikan keberadaan agama-agama yang berbeda dalam membangun suatu kehidupan bersama adalah suatu kerugian yang teramat besar. Untuk Indonesia, pluralisme itu sendiri sesungguhnya sudah termuat dalam sila pertama dari Pancasila yang juga menjiwai sila-sila lain dari Pancasila yang mengadopsi nilai-nilai Islam,Kristen dan agama-agama lain. Suatu sintesa dari nilai-nilai agama-agama, suku dan budaya yang telah lama hidup dalam masyarakat Indonesia, dan memungkinkan semua orang di bumi Indonesia dapat hidup bersama dengan rukun  tanpa terdiskriminasikan.

 

Penerimaan terhadap pluralisme agama adalah  jalan terbaik menghindari sisi negatif yang bisa muncul dari semangat religius yang menjurus pada sikap eksklusif agama, yakni sikap eksklusif yang menganggap diri sebagai pemilik kebenaran tunggal, dan membuat umat beragama tertentu enggan belajar dari umat beragama lain, sikap eksklusif umat beragama ini bisa menjurus pada konflik antar agama, bukan karena ajaran agama itu melegitimasikan konflik, tapi lebih karena kurangnya pengetahuan tentang agama-agama lain, yang bisa menimbulkan perasaan curiga satu sama lain, khususnya pada agama-agama yang bersifat missioner.

 

Binsar Antoni  Hutabarat


https://www.binsarinstitute.id/2020/11/mewaspadai-agamaisasi-konflik.html

Monday, November 23, 2020

Sekilas Tentang Deklarasi Universal HAM


Cara Menulis Bebas Plagiarisme, KLIK DISINI!


    


 

Deklarasi Universal HAM yang juga disebut“Magna Carta” adalah suatu pernyataan dari berjuta-juta manusia di bumi yang merindukan adanya proteksi HAM dalam dunia.

 

Deklarasi ini dapat disebut sebagai ideologi internasional untuk HAM, karena telah dijadikan pedoman bagi pelaksanaan HAM dalam dunia internasional.



Perjalanan panjang deklarasi universal HAM

Nilai-nilai universal HAM pertama kali dikumandangkan dalam deklarasi tersebut. Meski implementasi dari HAM tersebut masih memerlukan perjuangan panjang yang menuntut perhatian semua umat manusia, tetapi adanya pedoman bagi penilaian terhadap penghormatan HAM itu merupakan suatu prestasi penting.

 

Tidaklah berlebihan jika Deklarasi Universal HAM kemudian disebut sebagai Piagam Mulia. Karena sejak itu, semua manusia mengerti apakah tindakan atas sesamanya merupakan sesuatu yang melanggar HAM atau tidak.

 

Ketika deklarasi tersebut dijadikan pedoman bagi pembuatan Undang-Undang Dasar dalam suatu negara, maka HAM kemudian mempunyai kekuatan hukum untuk ditegakkan dalam suatu negara.

 

Deklarasi HAM itu juga telah membuat negara-negara di dunia bertanggung jawab untuk menjaga implementasi HAM di negara tempat mereka memerintah.

 

Kedudukan Deklarasi Universal HAM  menjadi penting bagi suatu Negara  karena mempengaruhi hubungan luar negeri negara tersebut.

 

Deklarasi universal memang tidak mempunyai kekuatan hukum dan juga tidak memiliki polisi internasional untuk mengawasi pelaksanaan hak-hak tersebut,  juga untuk mengadili pelanggar HAM di suatu negara.

 

Namun, laporan mengenai keadaan suatu negara yang tidak mengadakan proteksi terhadap HAM akan membuat banyak kesulitan bagi negara tersebut dalam menjalin hubungan internasionalnya.

 

Sejak diterimanya Deklarasi Universal HAMoleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 10 Desember 1948, deklarasi itu telah banyak mempengaruhi banyak negara di dunia untuk melaksanakannya.

 

Hal tersebut nyata dengan digunakannya deklarasi tersebut dalam penyusunan dan perbaikan UUD negara-negara yang ada, demikian juga yang terjadi dengan Indonesia, terlebih setelah tumbangnya rejim yang otoriter.

 

Deklarasi Universal HAM yang dijadikan sebagai pedoman bagi pelaksanaan HAM dalam dunia internasional dibangun di atas dasar pemahaman bahwa HAM adalah hak yang dimiliki oleh manusia dan melekat pada manusia, sehingga tidak seorangpun berhak mencabutnya.


Hak tersebut dimiliki oleh manusia karena ia terlahir sebagai manusia, hal ini secara eksplisit dituangkan dalam mukadimah Deklarasi Universal HAM yang berbunyi demikian, “bahwa pengakuan atas martabat alamiah serta atas hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari seluruh anggota umat manusia merupakan landasan bagi kebebasan, keadilan dan perdamaian didunia.”


Pandangan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang didasari oleh hukum kodrat yang dicetuskan oleh John Locke Rhoda seorang pengamat tentang hak-hak asasi manusia mengatakan :


Hak asasi manusia adalah masalah sekuler: hak ini berasal dari pemikiran manusia tentang hakikat keadilan, bukan keputusan Ilahi. Meskipun hak asasi manusia dalam prakteknya akan lebih terjamin kalau didasarkan pada keyakinan agama, dasar keagamaan ini tidak mutlak. Hak asasi manusia tidak lebih dari deklarasi umat manusia tentang bagaimana mereka seharusnya. Hak asasi manusia bersifat universal dalam arti harus universal, tanpa memandang apakah agama-agama besar menerimanya sebagai prinsip. Prinsip-prinsip hak asasi manusia bukan didasarkan pada agama, melainkan pada masyarakat sekuler, pada pandangan kaum sekuler tentang hak yang diperlukan semua orang untuk hidup bermartabat

 

Pandangan Rhoda tersebut lahir untuk menanggapi pandangan yang menolak universalitas dari HAM. Agama-agama yang berbeda ternyata menghasilkan konsep HAM yang berbeda sehingga universalitas HAM mengalami gugatan dari kaum relativisme HAM, karena itu bagi Rhoda seorang penganut universal HAM, tidak penting apakah agama-agama setuju atau tidak, dan HAM harus bersifat universal.

 

Pemahaman Rhoda tentang HAM yang bersifat universal merupakan penelusuran konsep HAM modern yang memang dipelopori oleh para filsuf, secara khusus John Locke.

 

Namun sayangnya Rhoda tidak mencoba untuk menganalisa darimanakah asalnya pikiran masyarakat sekuler tersebut. Tentulah dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran keagamaan juga.

 

Klaim bahwa manusia dilahirkan dalam kebebasan dan memiliki martabat yang sama sebagaimana dikatakan dalam Deklarasi Universal HAM yang dipengaruhi oleh pikiran Locke, sebenarnya merupakan sesuatu yang berasal dari pengaruh Yahudi dan Kristen, yaitu diatas pengakuan manusia yang diciptakan sebagai gambar Allah.

 

Memang pemahaman bahwa manusia dikarunia akal serta hati nurani dan harus bergaul dalam semangat persaudaraan berasal dari pikiran pencerahan.

 

HAM memang harus bersifat universal berdasarkan hukum kodrat, namun tidak berarti bahwa HAM merupakan buah pikiran manusia sekuler semata-mata. Karena apa yang dinyatakan dalam hukum kodrat John Locke  telah ada jauh sebelum dinyatakan oleh Locke.

 

Pengaruh kekristenan

Untuk memahami pengaruh kekristenan dan Yahudi dalam pembentukan pemikiran hukum kodrat John Lock, dapat ditelusuri dengan mempelajari sejarah pembentukan pemikiran Barat.

 

Baik di Inggris maupun Amerika, tempat dimana pemikiran HAM yang modern dikembangkan. Pengaruh kekristenan terhadap institusi legal nyata ketika agama Kristen menjadi agama negara pada waktu pertobatan Konstantinus.


Pada waktu itu, undang-undang negara dipengaruhi oleh pemikiran kekristenan, seperti undang-undang yang ditetapkan dalam lembaga pernikahan: pernikahan merupakan pernikahan monogami, heterosexual dan seumur hidup.


Demikian juga pada masa Reformasi Protestan yang mengajak untuk kembali kepada pemahaman manusia sebagai gambar Allah.


Reformasi mengakui bahwa semua manusia memiliki martabat yang sama. Pengakuan itu kemudian melahirkan suatu kesadaran bahwa semua manusia memiliki kesamaan dihadapan hukum dan negara.


Pemahaman manusia memiliki martabat yang mulia dan kesederajatan tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap Deklarasi Amerika dan Perancis.


Munculnya dasar lain selain agama dalam pembentukan sistem perundang-undangan negara, baru terjadi setelah terjadi konflik sektarian yang melahirkan perang berdarah.


Namun tidak berarti nilai-nilai kebenaran Kristen tidak lebih baik dari standar sekuler yang kemudian melahirkan HAM dalam perspektif masyarakat modern, karena pikiran sekuler tersebut juga berisi pemikiran-pemikiran agama yang telah mengalami sekularisasi.

 

Harus diakui, perkembangan HAM tidak terikat semata-mata dengan tahapan perkembangan pemikiran Barat, namun tanpa memahami perkembangan tahapan itu, maka HAM tidak dapat dimengerti dengan baik.


Pemikiran HAM akan memiliki bentuk yang terpotong-potong, yang berakibat lahirnya pemikiran HAM yang bersifat relative (relativisme HAM).

 

Pikiran Rhoda yang ingin mengabaikan agama dengan menganggap HAM adalah buah karya masyarakat sekuler dengan tidak mempertimbangkan pentingnya pengaruh agama juga akan mengakibatkan terciptanya jurang antara Barat dan non Barat.


Karena bagi orang-orang yang beragama Islam, Kristen, Hindu dan  Kongfucu hukum dan agama memiliki kesatuan yang dalam, sehingga menganggap HAM hanyalah buah manusia sekuler dan tidak mempertimbangkan aspek agama dalam pembentukan HAM justru akan melahirkan penolakan terhadap HAM yang bersifat universal.


Apalagi apa yang dinyatakan dalam hukum kodrat sebagai dasar HAM modern dapat dimengerti lebih baik justru dengan melihat sejarah lahirnya pemahaman hukum kodrat yang telah diakui sejak lama dalam kekristenan.

 

Pengaruh pikiran Locke sangat kental pada Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat. Karena pernyataan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dianggap sebagai penetapan yang paling awal dari HAM secara konstitusional, Maka Locke dianggap sebagai peletak dasar dari HAM jaman modern.


Lahirnya HAM dalam konsep modern tidak dapat dianggap sebagai  buah karya masyarakat sekuler semata-mata (produk Barat), karena pernyataan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat sarat dengan pemikiran Kristen, dan itu ada dalam pikiran John Locke, dan karena John Locke seorang pemeluk agama Kristen dan seorang anggota jemaat dari Church of England.


Mengenai pengaruh pikiran John Locke dalam isi Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat David Weissbrodt menjelaskan sebagai berikut:

 

Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat tahun 1776 menyatakan hak-hak yang tidak dapat dihilangkan dari semua orang untuk hidup, untuk bebas, dan mencari kebahagiaan. Hak-hak ini diturunkan dari teori-teori Eropa pada abad ke-18 yang mengatakan bahwa individu itu pada kodratnya otonom. Begitu masuk ke dalam masyarakat, otonomi setiap individu bergabung membentuk kedaulatan rakyat. Maka secara prinsip hak rakyat yang tidak dapat dihilangkan itu telah berubah menjadi hak untuk memerintah diri sendiri (self government) termasuk hak untuk menentukan dan mengubah pemerintahnya. Namun masing-masing individu juga masih tetap memiliki beberapa otonominya yang asli dalam bentuk hak-hak yang bahkan pemerintah sendiri tidak boleh melanggarnya. Kepercayaan terhadap hak-hak yang masih dimiliki itu telah menyebabkan masing-masing negara bagian bersikeras mengenai perlunya tambahan Bill Of Rights kepada Konstitusi Amerika Serikat tahun 1789.


 Pandangan David Weissbrodt di atas merupakan hasil dari analisis kritis dari isi Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang menjelaskan mengenai alasan mengapa masyarakat membentuk suatu pemerintahan. Secara eksplisit pengaruh pikiran Locke mengenai hukum kodrat yang terkait erat dengan pemikiran Kristen dan Yahudi tersebut tertuang dalam pernyataan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang ditulis oleh Thomas Jefferson seperti berikut:

 

Kami menganggap kebenaran-kebenaran ini sudah jelas dengan sendirinya: bahwa semua manusia diciptakan sama; bahwa penciptanya telah menganugerahi mereka hak-hak tertentu yang tidak dapat dicabut; bahwa di antara hak-hak ini adalah hak untuk hidup bebas dan mengejar kebahagiaan- bahwa untuk menjamin hak-hak ini, orang-orang mendirikan pemerintahan, yang memperoleh kekuasaannya yang benar berdasarkan persetujuan (kawula) yang diperintahnya. Bahwa kapan saja suatu bentuk pemerintahan merusak tujuan-tujuan ini, rakyat berhak untuk mengubah atau menyingkirkannya.


Pemahaman tentang manusia yang diciptakan oleh Allah dengan martabat yang mulia dan dalam kesamaan merupakan pikiran yang berdasarkan keagamaan, bukan sekuler, jadi Pengakuan HAM tidak dapat dilepaskan dengan pengaruh kekristenan.

 

Pengakuan akan hak-hak Asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat juga ada dalam Deklarasi Perancis tentang hak-hak manusia dan warga Perancis tahun 1789. Naskah Deklarasi Perancis ini diberi judul Deklarasi Hak Manusia dan Warga negara.


Karena dalam deklarasi ini bukan hanya menyatakan hak-hak, tetapi juga menyatakan hukuman terhadap penyelewengan, sebagaimana terjadi dalam rejim yang ditumbangkan pada revolusi tersebut.

 

Dalam deklarasi itu dinyatakan bahwa manusia memiliki hak yang “kodrati” yang melekat pada manusia dan tak dapat dicabut, pernyatan tersebut terdapat dalam pasal 1 Deklarasi Hak Manusia dan Warga Negara tertanggal 26 Agustus 1789, yang mengatakan bahwa: “Semua manusia terlahir dan tetap selalu dalam kebebasan dan persamaan hak. Perbedaan kedudukan dalam masyarakat hanya dapat didasari oleh kemanfaatan manusia.” Kemudian dalam pasal 4 dinyatakan bahwa: “Kebebasan adalah hak untuk melakukan segala sesuatu yang tidak merugikan orang lain: dengan demikian batas-batas pelaksanaan hak kodrati setiap manusia hanyalah dibatasi oleh jaminan pelaksanaan hak kodrati bagi anggota lain masyarakat.

 

Batas-batas tersebut hanya dapat ditentukan oleh hukum”. Perbedaannya adalah, jika Amerika Serikat berjuang untuk merdeka, maka Perancis berjuang menghancurkan sistem pemerintahan yang absolut dan mendirikan negara demokrasi.

 


Sebelum konsep HAM modern ditetapkan secara konstitusional dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Perancis pada abad XVII di Eropa sudah banyak orang berpikir tentang masalah HAM. Hal ini tidak mengherankan karena pada tahun 1215, di Inggris, lahir Piagam Mulia (Magna Charta) hasil perjuangan kaum bangsawan melawan kekuasaan Raja John. Piagam tersebut berisi batasan yang jelas dan tegas terhadap kekuasaan raja yang absolut.

 

Piagam Mulia ini menjadi induk bagi perumusan HAM yang dikenal dengan konsep modern. Apabila HAM dipahami sebagai hasil dari pemikiran masyarakat sekuler semata-mata, maka secara bersamaan HAM akan dianggap sebagai sesuatu yang dilahirkan oleh budaya Barat dan tidak harus diterima oleh non Barat.

 

Namun sebagaimana telah dijelaskan di atas, pemikiran HAM yang bersifat mutilasi tersebut (Tidak melihat sejarah perkembangan pemikiran Barat) akan mengakibatkan lahirnya HAM yang relative dan tidak sesuai dengan Deklarasi Universal HAM.


Pemahaman tentang HAM yang menyeluruh merupakan sesuatu yang amat penting dalam memahami sifat HAM yang bersifat universal.


Percakapan dan penghormatan HAM sebenarnya juga sudah ada sejak sebelum Masehi. Pada jaman Yunani kuno, abad kedua sebelum Masehi.


Ahli hukum Romawi kuno bernama Ciceromencetuskan pernyataan yang terkenal sebagai inti HAM demikian: “Manusia adalah sama dan semua manusia dilahirkan bebas”. Tetapi apabila ditarik lebih jauh lagi keyakinan bahwa manusia dilahirkan dalam kesamaan dan kebebasan sudah ada sejak adanya manusia.


Alkitab Perjanjian Lama melaporkan bahwa manusia diciptakan mulia sebagai gambar Allah (Kejadian 1: 26). Jadi, martabat manusia yang mulia bukan ada dengan sendirinya tetapi merupakan sesuatu yang dikaruniai oleh Allah.


Tidak seorang pun berhak mencabut hak-hak manusia kecuali pencipta itu sendiri. Karena itu semua manusia harus hidup dalam penghormatan terhadap sesamanya, karena ia diciptakan sederajat adanya.

 

Walaupun pada abad XIX Gereja Katolik secara organisasi (tindakan gereja secara organisasi belum tentu sesuai dengan pandangan Alkitab) merupakan pendukung pemerintahan monarkhi dan menolak HAM, sikap gereja tersebut disebabkan trauma yang dialami gereja pada waktu RevolusiPerancis di mana dalam revolusi tersebut ribuan imam Katolik dihukum mati karena tidak mau mengucapkan sumpah pada konstitusi.


Puncak penolakan kebebasan beragama dalam gereja Katolik terjadi pada tahun 1964 di mana kebebasan beragama dan toleransi dikutuk sebagai kesesatan.

 

Sikap gereja yang melakukan pelanggaran HAM juga nyata dalam perang-perang salib serta pertikaian antara gereja Katolik dan aliran Protestan yang dianggap bidat.


Namun tindakan-tindakan salah gereja tidak boleh diartikan bahwa Alkitab menyetujui tindakan tersebut. Karena pada waktu-waktu selanjutnya gereja mendukung penegakan HAM sebagaimana dikatakan oleh Paus Johanes Paulus II yang memuji Deklarasi Universal HAM  sebagai inspirasi dan sendi yang mendasar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Demikian juga Calvin seorang tokoh reformator Protestan pernah mendapat pujian sebagai pioner kebebasan hati nurani dan HAM.

 

 Harus diakui bahwa dalam sejarah Gereja baik Katolik maupun Protestan terdapat banyak pelanggaran HAM, namun tidak dapat diartikan bahwa kekristenan tidak menghargai HAM.

 

Pemahaman mengenai aspek keberadaan manusia yang telah jatuh dalam dosa serta tidak lagi mampu mentaati Allah secara sempurna harus menjadi dasar dalam memahami kegagalan gereja dalam mengadakan proteksi terhadap HAM, tetapi hal itu tidak hanya terjadi pada agama Kristen, tetapi juga pada semua agama.

 

Dalam sejarah agama-agama terlihat bahwa semua agama besar di dunia ini pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap agama-agama lain, tetapi tidak dapat diartikan bahwa di dalam agama tersebut melekat kekerasan. Biasanya kekerasan-kekerasan yang dilakukan umat beragama terhadap umat agama yang berbeda dilatarbelakangi oleh hal lain seperti politik atau ekonomi yang bukan berasal dari isi agama itu sendiri.

 

Pada mulanya proteksi HAM hanya bersifat lokal, namun setelah perang dunia pertama dan kedua di mana dunia mengalami trauma yang dalam akibat perang yang membawa korban bagi jutaan manusia, serta perlakuan yang tidak manusiawi dalam peperangan, sejak itu promosi dan proteksi HAM tidak lagi bersifat domestik. Perjuangan HAM yang bersifat mendunia tersebut nyata setelah didirikannya organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1945. Dalam pembukaan Piagam PBB dijelaskan bahwa PBB telah sepakat untuk menegaskan kepercayaannya akan HAM. Perjuangan HAM yang bersifat internasional tersebut akhirnya menghasilkan Deklarasi Universal HAM yang lahir tanggal 10 Desember 1948. Dan piagam tersebut oleh majelis PBB ditetapkan sebagai standar umum untuk semua rakyat dan negara. Dua puluh pasal pertama deklarasi tersebut memiliki kesamaan dengan Bill Of Rights Amerika Serikat. Karena itu tidaklah mengherankan jika Deklarasi Universal HAM tersebut dianggap dipengaruhi oleh Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Deklarasi Perancis, di mana keduanya dipengaruhi oleh pikiran Locke tentang hukum kodrati. Konsep HAM dianggap dipengaruhi oleh konsep Locke tentang hukum kodrati tersebut tidak boleh dianggap menjadi buah karya masyarakat sekuler, karena peran kekristenan sangat nyata, dimana hukum kodrati itu sendiri sudah ada sebelum dicetuskan oleh Locke, dan hukum kodrati  merupakan sesuatu yang berasal dari kekristenan.

 

Deklarasi Universal HAM yang ditetapkan PBB sebagai standar umum bersifat tidak mengikat, karena itu dalam usaha untuk menegakkan HAM yang bersifat universal lahirlah konvensi-konvensi yang bersifat mengikat.


Dr. Binsar Antoni Hutabarat

https://www.binsarhutabarat.com/2020/07/sekilas-tentang-deklarasi-universal-ham.html




Sunday, November 22, 2020

Damai Sejahtera Tuhan Kiranya Bertakhta

 



Damai Sejahtera Tuhan Kiranya Bertakhta

Bukan beratnya persoalan yang kita hadapi, yang penting adalah  bagaimana cara kita menghadapi persoalan, masalah dan tantangan itu. Jika kita menghadapi segala persoalan dengan kekuatan Allah yang besar, maka apapun persoalan itu kecil saja dibandingkan dengan Allah yang besar.
 

Dan Ia, Tuhan damai sejahtera, kiranya mengaruniakan damai sejahtera-Nya terus menerus, dalam segala hal, kepada kamu. Tuhan menyertai kamu sekalian. Salam dari padaku, Paulus. Salam ini kutulis dengan tanganku sendiri. Inilah tanda dalam setiap surat: beginilah tulisanku. Kasih Karunia Yesus Kristus Tuhan kita, menyertai kamu sekalian.

(2 Tesalonika 3: 16-18)

 

Damai Sejahtera Allah

Allah adalah Allah damai sejahtera. Damai sejahtera Tuhan yang mengalir dari Allah yang maha kuasa kepada manusia akan memampukan seorang manusia untuk hidup damai dengan dirinya sendiri dan dengan sesama manusia.  Karena itu perjuangan mewujudkan damai sejahtera Allah dapat terus dikerjakan oleh setiap orang dalam anugerah Tuhan.

Persoalan konflik yang menimbulkan perpecahan dalam jemaat, bukanlah terjadi karena kurang sempurnanya, gereja atau persekutuan antar jemaat, tetapi karena damai Allah tidak menguasai hidup seseorang. Kita menjadi sumber konflik bukan karena kita adalah korban konflik, melainkan karena damai sejahtera Allah tidak menguasai kita.

Pertarungan menjadi yang terbesar dalam sebuah persekutuan, antar denominasi gereja, antar kelompok menunjukkan bahwa Allah damai sejahtera tidak memguasai kita. Itulah sebabnya kita kerap tergoda menempatkan diri sebagai penguasa atas diri kita, tanpa peduli pada Allah yang berdaulat.

Menempatkan sesuatu pada posisi Allah, baik kemegahan diri, keinginan menjadi yang paling berkuasa, paling mulia, bahkan kekuatiran sekalipun hanya menunjukkan bahwa kita telah menempatkan diri kita sebagai Allah. Akibatnya, konflik, pertarungan, perang dan segala sesuatu yang jahat tampil menguasai diri kita, bukannya damai sejahtera Allah.

Jemaat di Tesalonika menghadapi tantangan dari luar jemaat, yakni orang-orang yang tidak suka dengan kehadiran jemaat di Tesalonika, dan juga persoalan dalam jemaat itu sendiri, yakni hadirnya anggota-anggota jemaat yang tidak tertib.

Paulus menasihatkan supaya jemaat Tesalonika tetap hidup dalam firman Tuhan, dan memberikan disiplin kepada anggota jemaat yang tidak tertib, untuk Kembali hidup dalam persekutuan yang sesuai dengan firman Tuhan.

Tantangan yang dihadapi jemaat Tesalonika yang berat, bukan halangan untuk mereka bertumbuh dalam Tuhan dalam perjuangan berat sekalipun. Karena persoalannya bukan berapa besar tantangan, ancaman yang datang dari luar kita, tapi, persoalannya adalah apakah damai sejahtera Allah ber-takhta dalam hati kita.

Allah yang besar akan memampukan kita menghadapi persoalan yang bagaimanapun besarnya, apalagi Allah yang besar itu telah berjanji kepada kita bahwa Allah tidak akan pernah meninggalkan ciptaannya.

Ibrani 13:5, menyatakan secara jelas.   “Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu denga napa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman:, “Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau.”

Perkataan penting yang diutarakan Yesus kepada murid-murid-Nya sebelum Yesus naik ke surga adalah janji penyertaan Tuhan, “Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.”(Matius 28: 20)

Tidak ada alasan bahwa kita tidak bisa mentaati Allah karena kelemahan-kelemahan kita. Allah yang besar itu menjanjikan kekuatannya untuk memepukan kita mentaati Allah tia-tiap hari. Persoalannya adalah, apakah kita tiap-tiap hari memohon damai sejahtera Allah berkuasa dalam hati dan kehidupan kita?

 Soli Deo Gloria!

 

Dr. Binsar Antoni Hutabarat

https://www.binsarhutabarat.com/2020/11/damai-sejahtera-tuhan-kiranya-bertakhta.html

Pelarangan ibadah tak boleh terjadi di Indonesia

http://dlvr.it/T6tpgz