Terbitnya Permendiktisaintek 2025 secara bersamaan menghadirkan instrumen baru akreditasi program studi perguruan tinggi, termasuk instrumen akreditasi Lamdik sebagaimana diluncurkn dalam instrumen akreditasi 3.0. Pemahaman terkait instrumen akreditasi pperguruan tinggi, baik terkait instrumen DKPS dan LED perlu dikuasai dengan baik. Untuk informasi mengenai hal itu dapat menghubungi Dr. Binsar A. Hutabarat (081219700134), atau email yvindonesia@gmail.com.
https://www.youtube.com/watch?v=ns9IgVTlU10
123.jpg)
No comments:
Post a Comment