Monday, November 1, 2021

Fanatisme Agama

Fanatisme Agama



Fanatisme agama telah menampilkan Wajah Ganda Agama, wajah garang dan wajah damai.


Agama pada satu sisi dapat menjadi agen pembawa damai, namun pada sisi alain juga menampilkan wajah garang yang tampil dalam koflik agama. 

Umat beragma di Indonesia, termasuk umat Kristen perlu mewaspadai fanatisme agama yang dekat dengan radikalisme agama yang kerap menampilkan kekerasan agama.

penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sekitar 2,5 persen masyarakat Indonesia memiliki paham radikalisme. Radikalisme tidak identik dengan terorisme, namun, upaya preventif agar mereka yang memiliki paham radikal itu  tidak terkooptasi menjadi teroris harus dikerjakan secara bersama termasuk dalam hal ini umat Kristen.


Dalam terminologi politik, istilah “radikalisme” mengacu pada individu atau gerakan yang memperjuangkan perubahan sosial atau sistem politik secara menyeluruh. 

Radikalisasi dalam beragama muncul di tengah panggung politik secara global.  Kekerasan atas nama agama seringkali muncul dari perbedaan dalam memahami kitab suci dan agama itu sendiri.


Pelaku tindakan kekerasan atas nama agama merasa paling beriman di muka bumi. Karena menganggap diri sebagai makhluk agung di antara manusia, mereka mengangkat dirinya sebagai orang yang paling dekat dengan Tuhan. Karena itu gemar memaksakan kehendaknya.


Kaum radikalisme agama memandang dirinya berhak memonopoli kebenaran, seakan-akan mereka telah menjadi wakil Tuhan yang sah untuk mengatur dunia ini berdasarkan tafsiran monolitik mereka terhadap teks suci. 


Kelompok Radikalisme agama ini kerap  mengumandangkan  penolakannya untuk memberikan proteksi terhadap  kebebasan beragama yang ditetapkan dalam konstitusi negeri ini.


 “sebagian besar orang memang mengakui keberagaman dan perbedaan, namun dengan sikap curiga dan merasa terancam, sehingga tidak terjadi pergaulan yang saling memperkaya.” 


Meningkatnya intoleransi agama tersebut diteguhkan dengan maraknya cluster-cluster yang membelah masyarakat berdasarkan agama. Cluster-cluster masyarakat berdasarkan agama di negeri ini terus meningkat, dan parahnya usaha integrasi antar kelompok itu sebaliknya makin melemah. 


Dampak Fanatisme Agama 

Hubungan antar agama di negeri ini bisa dikatakan sedang bergerak mundur dari hubungan yang bersifat saling memperkaya, creative proexistence, ke level yang lebih rendah yakni hubungan yang sekadar tidak saling mengganggu (live and let live). Bahkan  pada beberapa tempat di negeri ini hubungan antarumatt beragama itu sedemikian buruk yakni sudah pada taraf menampilkan hegemoni agama yang menjurus pada kekerasan agama (live and let die). 


Pertumbuhan sebuah agama kerap diringi dengan pembelengguan kebebasan beragama pada agama-agama yang berbeda. Lahirnya perda-perda bernuansa agama, baik perda syariah maupun raperda Injil meneguhkan hubungan antar agama yang amat memperihatinkan itu.


Masyarakat Indonesia yang mulanya hidup saling memerhatikan dan saling memercayai  bergerak mundur menjadi hubungan yang penuh kecurigaan, dan perasaan terancam. Kondisi terancam itu membuat agama-agama kehilangan kesadaran interdepedensi satu dengan yang lainnya, yang ada hanyalah usaha bagaimana agama-agama itu mempertahankan eksisitensinya tanpa memedulikan akibatnya pada yang lain, atau dengan sengaja menekan pertumbuhan agama yang lain.


Radikalisme dan fanatisme keagamaan yang semakin subur di negeri ini ternyata berdampak buruk terhadap kerukunan antarumat beragama yang lama bersemayam di negeri ini. Deradikalisasi agama menjadi persoalan penting yang harus dikerjakan dengan serius jika memang kita ingin melihat agama-agama di negeri ini terus menebarkan wajah perdamaian.



Mewaspadai Wajah Ganda Agama

 Pada satu sisi, secara unik dan inheren agama hadir dengan berbagai sifat eksklusif, partikularis, dan primordial. Namun di sisi lain, pada waktu yang bersamaan, ia kaya dengan identitas yang berelemen inklusif, universalis, transendental. Kedua sisi ini datang silih berganti  secara simultan. Itu sebabnya mengapa agama berpotensi menampakkan wajah kekerasan dan wajah perdamaian.


Karena itu penggambaran agama yang melulu penuh kekerasan dan tidak toleran merupakan gambaran yang tidak lengkap.   Karena banyak gerakan-gerakan religius mutakhir dengan agenda yang sama untuk mendukung keadilan, toleransi, dan perdamaian.


Untuk Indonesia, konflik agama terbilang relatif kecil pada era orde lama maupun orde baru. Pada era tersebut, konflik lebih disebabkan oleh ketidakpuasan sekelompok masyarakat terhadap pemerintah berupa usaha-usaha untuk memisahkan diri dari negara kesatuan RI. 


Namun, pada masa reformasi panggung konflik di Indonesia beralih ke etnis dan agama. 


Jadi konflik agama yang berujung pada kekerasan sesungguhnya bukanlah warisan sejarah Indonesia. Bahkan, posisi agama yang begitu terhormat di negeri ini awalnya telah mempopulerkan Indonesia  sebagai tempat persemaian yang subur bagi agama-agama. 

Perjalanan sejarah negeri ini menyaksikan bahwa agama bukan sumber masalah, dan kontribusi positif agama-agama sangat dibutuhkan. 



Betapapun universalnya suatu agama dan  betapapun kekalnya doktrin-doktrin agama itu, kepercayaan-kepercayaan ini tidak bisa menjadi prinsip ideologis formal bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi semua warga negara dan masyarakat Indonesia.  


Negara yang  membiarkan agama tertentu menjadi alat penentu untuk memperlakukan para warga negara secara berbeda, sama saja dengan  mengabaikan prinsip-prinsip inklusifitas dan non-diskriminasi yang terdapat di dalam Pancasila. 


Ketika politik mengizinkan dirinya dikooptasi oleh agama, seketika itu juga ia kehilangan fungsinya yang paling luhur, mengayomi dan memperlakukan warganya secara adil, tanpa diskriminasi.


Lahirnya peraturan-peraturan yang bernuansa agama meski dengan alasan demi merukunkan antarumat beragama justru telah membuat kehidupan antarumat beragama menjadi tidak rukun, dan penuh konflik, karena kehadiran undang-undang bernuansa agama tak terbantahkan sarat dengan politisasi agama. 


 Semangat yang menampilkan kekerasan agama sebagaimana dipertontonkan kaum radikalisme keagamaan adalah buah dari cara-cara beragama yang salah tersebut.


Konteks Kristen

Radikalisme agama ada pada semua agama, termasuk dalam kekristenan. Karena itu umat Kristen Indonesia harus mewaspadai hal itu. Khusunya Fanatisme agama yang dekat dengan radikalisme agama.


Fanatisme agama selalu mengandaikan ke-murni-an atau purifikasi agama yang pada kenyataannya mustahil, karena sejarah dan realitas terus bergerak. Golongan fanatisme agama cenderung menganggap dirinya lebih murni atau suci, saleh dan benar sendiri, tanpa dibarengi nalar kritis.

Pebedaan-perbedaan pemahaman kemudian melahirkan fanatisme-fanatisme sektarian dan semakin melembaga.

Fanatisme dan ketiadaan pemahaman tentang esensi beragama dan ber-Tuhan  membuat pemeluk agama melihat agama lain darikacamata kepicikan yang sempit, sehingga cenderung merendahkan agama lain, atautafsiran agama dari kelompok agama yang berbeda dengan mereka.


Kelompok fanatisme agama merupakan segerombolan orang-orang yang berupaya untuk terus memelihara nilai-nilai terdahulu yang mereka anut, menghadirkan monumen masa lalu ke masa sekarang. 

Fanatisme adalah sikap terlampau kuat atau berlebihan menyakini ajaran agama. Akibatnya, sering kali melahirkan tindakan yang anti keberagaman. 

Fanatisme cenderung melahirkan arogansi, menebar kebencian, anti perbedaan, dan dekat dengan kekerasan. 

“Fanatisme adalah musuh besar kebebasan.” Artinya, dimana fanatisme tumbuh dengan subur, di situ pastilah terjadi pemasungan kebebasan beragama.


Pdt. Dr. Binsar A. Hutabarat



https://www.binsarinstitute.id/2021/11/fanatisme-agama.html






Wednesday, October 27, 2021

Pendidikan Tinggi Teologi di Indonesia

 


Pendidikan Tinggi Teologi di Indonesia






Salah satu persoalan yang membuat pendidikan tinggi teologi di Indonesia kurang menghasilkan karya-karya teologi bermutu menurut saya adalah karena lemahnya kemampuan meneliti dosen-dosen teologi, yang kemudian berpengaruh terhadap kemampuan meneliti lulusan pendidikan tinggi teologi.

 

Pentingnya Penelitian

Menurut pengamatan saya, pendidikan tinggi teologi di indonesia abai untuk memperlengkapi lulusannya dengan kemampuan meneliti yang memadai, itu bisa dilihat dengan pengajar metode penelitian yang umumnya tidak kompeten dibidangnya, dan juga minimnya mata kuliah metode penelitian yang diberikan baik pada program Sarjana, Magister, maupun Doktoral.


Lebih parah lagi, pada beberapa pendidikan tinggi yang penulis temui, tidak ada mata kuliah metode penelitian, yang ada hanya metode penulisan itupun pada program magister. Mata kuliah metode penulisan itu pun kerap di ajar oleh mereka yang bukan berasal dari bidang penelitian.


Persoalan lain yang penulis temui pada pendidikan tinggi teologi di indonesia, bukan hanya lemahnya kemampuan riset, tapi juga terkait dengan menulis karya ilmiah.


Soal Penguasaan konsep teologi

Keanehan lain yang penulis temui dalam karya-karya mahasiswa di pendidikan tinggi teologi adalah, lemahnya penguasaan teori atau konsep-konsep teologi. 

Tidak jarang, pada karya akhir mahasiswa yang menggunakan penelitian kuantitatif, variabel laten atau konstruk yang di ukur tidak terkait dengan bidang teologi. Mereka memilih variabel secara “sembrono” yang penting bisa menyelesaikan Tesis.Kajian teori yang digunakan tidak terseleksi dan tidak fokus, atau juga tidak sesuai dengan penguasaan bidang ilmu profil lulusan.

Berdasarkan sejumlah masalah terkait kemampuan meneliti dosen dan mahasiswa, pantaslah jika pendidikan tinggi teologi di Indonesia seakan tidak percaya diri berhadapan dengan prodi-prodi non teologi.


Tragisnya lagi, tidak jarang mahasiswa teologi dianggap tidak berminat dengan pencapaian akademik, yang penting memiliki hidup saleh, meskipun ukuran kesalehannya juga tidak jelas.


Penelitian konseptual, Kuantitatif, dan Kualitatif

Pendidikan teologi di Indonesia mulanya hanya mengembangkan penelitian konseptual, dan asing dengan penelitian kualitatif untuk menemukan teori baru yang dibangun berdasarkan temuan data lapangan, serta asing dengan penelitian kuantitatif yang biasa dipergunakan untuk menguji teori.

Para tokoh teologi, baik di pendidikan tinggi teologi maupun yang melayani di gereja sudah terbiasa mengembangkan penelitian konseptual, baik secara induktif maupun secara deduktif.

 Persoalannya, mereka sering abai untuk menguji pemikiran teologi mereka. Bahkan ada perasaan tabu dikalangan jemaat untuk menguji pemikiran teologi tokoh tertentu, apalagi tokoh gereja.

Bahkan tidak jarang, pendidikan tinggi teologi dilarang memiliki pemikiran teologi yang berseberangan dengan pemikiran tokoh pendiri pendidikan tinggi teologi, atau tokoh-tokoh gereja yang menjadi penyandang dana pendidikan tinggi teologi. 

Akibatnya, pendidikan tinggi teologi tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai laboratorium untuk menguji ajaran-ajaran gereja atau tokoh-tokoh gereja. Sebaliknya, pendidikan tinggi teologi kerap jadi “serdadu pelestari” doktrin gereja semata.



Pendidikan teologi sebagai laboratorium

Saya bersyukur telah belajar banyak mengenai penelitian konseptual saat mengerjakan karya ilmiah untuk mendapatkan gelar Sarjana Teologi dan Magister Teologi.


Sebagai seorang peneliti, saya juga terbiasa untuk melakukan penelitian lapangan, dan menuliskan hasil-hasil penelitian tersebut pada jurnal-jurnal akademik, serta menerbitkannya di koran-koran ibu kota.


Kemudian saya juga bersyukur dapat menyelesaikan program studi (prodi) Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan. Karena konsentrasi prodi doktor saya adalah penelitian dan pengukuran, maka bukan hanya persoalan metode penelitian kualitatif, kuantitatif, evaluasi program, tapi juga kami mempelajari pengukuran mental (psikometrika), sehingga kami diperlengkapi dengan pengetahuan kiat-kiat menyusun instrumen penelitian, baik test dan non-test.

Karena penelitian kuantitatif menggunakan analisis statistik, kami juga belajar statistik terapan, sampai kepada statistik multivariat, demikian juga program-program seperti SPSS, dan E-Views.


Pengalaman belajar penelitian konseptual, kuantitatif, kualitatif mengajarkan saya bahwa ketiga pendekatan penelitian itu perlu dipelajari secara bersama, dan dikuasai dengan baik.


Mereka yang hanya bergulat dengan penelitian konseptual, bisa jadi asing dengan lingkungan dimana mereka berada. Itulah sebabnya teologi kontekstual di indonesia seakan berjalan di tempat.


Sedangkan mereka yang ingin terlihat ilmiah dengan mewajibkan penelitian kuantitatif jadi menampakkan keanehan, karena karya akhir mereka jauh dari bidang bahasan yag mereka dapatkan di pendidikan teologi.


Mereka yang berusaha memadukan penelitian kualitatif dan kuantitatif juga kerap mengalami kebingungan. Penulis kerap menjumpai sebuah deskripsi teori ditetapkan sebagai penelitian kualitatif, padahal tidak ada pengumpulan data, reduksi data, dan kemudian menjadikan informasi sebagai temuan teori dengan membandingkannya pada fokus penelitian atau kajian fokus, atau kajian teori.Deskripsi teori baik secara induktif maupun deduktif sebenarnya lebih dekat pada kajian konseptual.


Pemahaman yang baik tentang konsep atau deskripsi konsep ini sangat penting untuk membuat alat ukur untuk sebuah variabel laten. Jadi penelitian konseptual,kuantitatif, dan kualitatif jika dilakukan secara tepat dapat menghasil temuan-temuan baru.


Sebaliknya, ketidakmampuan dosen dan lulusan teologi menguasai ketiga pendekatan penelitian tersebut telah membuat pendidikan teologi tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai laboratorium pengujian doktrin-doktrin yang berseliweran secara bebas melalui berbagai media informasi.


Karena lemahnya kemampuan meneliti itu lulusan pendidikan tinggi teologi tidak diperlengkapi dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi untuk menganalisis, mengevaluasi dan menghadirkan temuan-temuan baru dengan kemampuan sintesis yang diterapkan dalam penyusunan karya ilmiah baik Skripsi, Tesis, dan Disertasi.


Dr. Binsar Antoni Hutabarat


https://www.binsarhutabarat.com/2021/10/pendidikan-tinggi-teologi-di-indonesia.html



Kuliah Umum

      https://www.binsarinstitute.id/2026/07/kuliah-umum.html