Showing posts with label Pendidikan Tinggi Teologi. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Tinggi Teologi. Show all posts

Saturday, June 13, 2026

Quo Vadis Pendidikan Tinggi Teologi

 https://www.webofscience.com/wos/author/record/CAA-2033-2022

Quo Vadis Pendidikan Tinggi Teologi Di Indonesia

Matius 28: 19-20, Kisah Rasul 19:8-10

 

Perintah memberitakan Injil diberikan Yesus pada semua murid Kristus. Setelah Kebangkitan, empat puluh hari lamanya Yesus menampakkan diri kepada murid-murid-Nya. Dengan beragam cara dan dalam situasi beragam, Yesus menampakkan diri kepada murid-murid-Nya agar murid-murid percaya dan tahu dengan pasti, artinya mengalami pengalaman nyata perjumpaan dengan Yesus yang bangkit dari kematian. Setelah peristiwa kehadiran Kristus dengan tubuh kebangkitan, Maka Yesus naik ke surga disaksikan para murid yang telah menjadi percaya. Selanjutnya, setelah kenaikan Yesus ke Surga, maka pada hari ke lima puluh setelah kebangkitan, Yesus mengirimkan Roh Kudus untuk menyertai murid-murid-Nya. Hari itu dirayakan sebagai hari Pentakosta.

Murid-murid Yesus yang telah percaya dengan kebangkitan Kristus, secara khusus 12 murid dengan Matias yang ditambahkan sebagai pengganti Yudas menjadi saksi kematian, kebangkitan dan kenaikan Yesus ke surga. Kedua belas murid Yesus itu disebut Rasul, saksi mata tentang kehidupan Kristus, kematian, kebangkitan, kenaikan ke surga dan janji Yesus akan datang kembali sebagai hakim yang agung. Para Rasul itu menjadi saksi digenapinya rencana Allah untuk pengampunan dosa manusia yang dikerjakan oleh Yesus di salib.

Salah seorang rasul yang bukan termasuk dalam dua belas murid Yesus adalah Saulus yang kemudian disebut Paulus.   Perjumpaan Paulus dengan Yesus secara khusus, dan ajaran Paulus yang langsung diajarkan oleh Yesus, serta perintah Yesus kepada Paulus untuk menjadi saksi Injil, menjadikan Paulus setara dengan para Rasul. Paulus mengatakan dirinya yang paling rendah dari para rasul.

Salah satu strategi Paulus yang jitu dalam mengabarkan Injil keseluruh Asia adalah strategi pemuridan dengan melatih murid-muridnya di ruang kuliah Tiranus. Tidak dijelaskan Apakah Paulus mendirikan sekolah teologi, tetapi Paulus menggunakan ruang kuliah Tiranus untuk melatih murid-muridnya. Ada penafsir yang menjelaskan bahwa kemungkinan Paulus menggunakan ruang kuliah Tiranus ketika ruang kuliah itu tidak digunakan. Namun dapat dipahami, bahwa melatih murid-murid secara khusus seperti pendidikan tinggi teologi merupakan cara efektif untuk mempersiapakan tenaga-tenaga pemberita Injil. Paulus melatih murid-murid nya selama dua tahun di ruang kuliah Tranus, dan melalui murid-murid Paulus itu Injil tersebar luas di Asia.

Melatih murid seperti yang dilakukan Yesus, demikian juga melatih murid seperti yang dilakukan Paulus di ruang kuliah Tiranus merupakan cara efektif untuk memberitakan Injil. Itulah sebabnya penekanan kata dalam mandat Injil adalah pada kata murid. Sekolah Tinggi Teologi saat ini merupakan wadah untuk melatih murid-murid Yesus untuk membawa berita Injil, bukan hanya sebagai pejabat gereja. Tetapi dengan kemajuan organisasi gereja, Sekolah Tinggi Teologi atau biasa awalnya disebut seminari, merupakan wadah untuk mempersiapkan pelayan-pelayan gereja. Tetapi, dengan banyaknya denominasi gereja saat ini, dan perubahan kebijakan publik tentang pendidikan tinggi, secara khusus pendidikan tinggi teologi seakan tak tahu arah, kemanakah pendidikan tinggi teologi di Indonesia akan mengarah. Masihkah pendidikan tinggi teologi berdampak bagi gereja dan institusi Kristen, secara khusus menghadirkan terang Kristus di bumi Indonesia.

Kewajiban akreditasi mengharuskan pendidikan tinggi teologi bermutu, pada sisi itu tentu menolong pendidikan tinggi untuk terus meningkatkan mutunya, tetapi dengan keragaman dogma gereja, serta makin beragamnya program studi, pedidikan tinggi teologi dapat berubah jenis pendidikan dari sekolah tinggi menjadi institut, dan kemudian menjadi universitas.  Pendidikan tinggi dengan keragaman program studi bukan lagi hanya memenuhi kebutuhan gereja, tetapi juga lembag-lembaga Kristen dengan beragam aktivitas, serta kebutuhan pegawai negri sipil ata pegawai pemerintah yang menjanjikan peluang kerja lebih luas.

Persoalan kurikulum menjadi beban tersendiri bagi pendidikan tinggi teologi yang tidak mempersiapkan diri dengan baik. Kondisi ekternal yang cepat berubah tampaknya membuat banyak pendidikan tinggi teologi di Indonesia kehilangan arah, dan tidak sedikit pendidikan tinggi teologi yang tak mampu merumuskan Visi, Misi Institusi dan Visi keilmuan program studi untuk merespons zaman yang cepat berubah itu. Wajar saja jika kita bertanya, mau kemana pendidikan tinggi teologi di Indonesia?

 

Pendidikan Tinggi Teologi Dan Pendidikan Warga Gereja

Pendidikan Warga Gereja

Tri tugas Gereja (Koinonia, Diakonia, Marturia) secara tegas menyatakan bahwa warga gereja perlu bertumbuh dalam pengenalan akan firman Tuhan yang baik, untuk hidup saling melayani, dan kemudian secara bersama menjadi saksi Kristus. Pendidikan Warga gereja secara khusus dalam hal ajaran gereja (Dogma gereja/Firman Tuhan) perlu menjadi perhatian gereja, secara khusus dalam era global dengan kemajuan teknologi komunikasi yang membuat informasi apapun dapat menembus ruang-ruang yang dulunya privat. Pentingnya pendidikan warga gereja ini telah dibahas dalam jurnal-jurnal ilmiah teologi dan jurnal-jurnal pendidikan agama Kristen.

Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen

Pendidikan tinggi keagamaan Kristen pada awalnya biasa disebut sekolah teologi dan sekolah tinggi teologi. Sekolah teologi telah ada dalam banyak gereja dengan tujuan memberikan pengetahuan teologi kepada jemaat untuk dapat melayani dengan baik untuk mengerjakan Tri Tugas Gereja yang diselenggarakan  oleh gereja secara eksklusif, dan juga kerja sama antara gereja dan sekolah tinggi teologi, dan pada umumnya belum ada integrasi antara pendidikan warga gereja dan sekolah tinggi teologi. Itu terlihat bahwa lulusan sekolah teologi di  gereja ketika berkeinginan atau terpanggil sebagai calon pendeta perlu mengulang seluruh mata kuliah yang ada di Sekolah Tinggi Teologi dengan alasan bahwa mata kuliah yang di dapat di sekolah teologi memiliki kualifikasi yang berbeda dengan yang ada di sekolah tinggi teologi. Pendidikan tinggi teologi kerap dianggap sebagai orang khusus yang terpanggil untuk menjadi pemimpin gereja, sedangkan pendidikan warga gereja adalah calon-calon pelayan jemaat yang terbatas untuk membantu pimpinan gereja dalam memenuhi Tri Tugas Gereja. Apalagi ketika ilmu teologi masih merasa menjadi ratu ilmu pengetahuan, maka kurikulum pendidikan tinggi teologi tak mampu mempersiapkan lulusannya dalam pelayanan atau pekerjaan yang lebih luas. Usaha mengarusutamakan pendidikan tinggi teologi kerap dikumandangkan, tetapi langkah-langkah untuk mengarusutamakan itu terganjal banyak hal, secara khusus kepemimpinan pendidikan tinggi teologi.

Pada sisi lain, Integrasi pendidikan informal, non formal dan formal merupakan amanat Sistem pendidikan nasional tahun 2003. Integrasi pendidikan itu perlu mewujud dalam kurikulum pendidikan tinggi keagamaan Kristen (pendidikan formal), dan pendidikan warga gereja (Pendidikan informal). Lemahnya integrasi pendidikan informal (pendidikan agama dalam keluarga) Pendidikan non formal (Pendidikan warga gereja), dan Pendidikan pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen menyebabkan teologi gereja yang dinyatakan dalam Tata dasar dan tata gereja tidak mengalami perkembangan teologi berarti, demikian juga sebaliknya luaran-luaran pendidikan tinggi keagamaan Kristen tidak mendapatkan tempat yang tepat di gereja.

Kehadiran para tokoh gereja yang mengaku tak mengenyam pendidikan teologi merupakan sebuah sindiran terhadap pentingnya pendidikan tinggi keagamaan Kristen, secara bersamaan juga menyiratkan bahwa luaran pendidikan tinggi keagamaan Kristen tak memiliki dampak berarti bagi pengembangan dan pertumbuhan gereja. Pada sisi lain tokoh-tokoh pendidikan tinggi keagamaan Kristen tidak banyak yang hadir dalam diskusi-diskusi teologi gereja, kecuali mereka yang merangkap jabatan sebagai dosen dan secara bersamaan juga sebagai pendeta jemaat. Apalagi pendidikan tinggi teologi pada umumnya hanya berperan sebagai benteng pelindung dogma gereja, Peran penelitian dan pengabdian masyarakat Pendidikan Tinggi teologi masih sangat rendah.

 

Merdeka Belajar kampus Merdeka

Landasan lain dari integrasi pendidikan warga gereja dan pendidikan tinggi keagamaan Kristen dapat dibaca pada Pedoman kurikulum merdeka belajar kampus merdeka tahun 2020, yang kemudian dikembangkan dalam permendikbudristek dikti nomor 53 tentang penjaminan mutu, dan selanjutnya kurikulum dikti 2024. Pedoman yang ditetapkan baik terkait penjaminan mutu maupun kurikulum merdeka belajar kampus merdeka  merupakan kebijakan pemerintah yang mendasari pendidikan formal Pendidikan Tinggi keagamaan Kristen untuk merumuskan integrasi pendidikan warga gereja dengan pendidikan tinggi keagamaan Kristen.

 

Alternatif meningkatkan kompetensi pelayan Kristen.

Warga gereja adalah input bagi Pendidikan Tinggi Teologi, secara khusus mereka yang telah mengikuti pendidikan warga gereja (non formal) yang bekerjasama dengan pendidikan tinggi keagamaan Kristen. Integrasi pendidikan warga gereja akan mengakibatkan kualitas input pendidikan tinggi keagamaan Kristen menjadi lebih baik. Pada sisi lain pendidikan tinggi keagamaan Kristen perlu memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan kegiatan belajar yang ada pada pendidikan warga gereja dengan melakukan equivalensi terstruktur dan equivalensi tidak terstruktur sebagaimana juga dijelaskan dalam kurikulum merdeka dan merdeka belajar.

Pada sisi lain, pendidikan tinggi keagamaan Kristen perlu menyadari bahwa Gereja adalah pengguna lulusan pendidikan tinggi teologi, pada semua program studi, sehingga kemampuan pelayanan yang dikembangkan dalam gereja perlu menjadi mata kuliah pada pendidikan tinggi keagamaan Kristen. Integrasi itu akan membuat pendidikan tinggi keagamaan Kristen dapat memahami kebutuhan gereja, sehingga kontribusi pendidikan tinggi teologi menjadi tepat sasaran.

Menurut penelitian saya sebagai Pembina pada banyak pendidikan tinggi teologi, baik ketika berada sebagai ketua bidang penelitian Perkumpulan Dosen dan Perguruan Tinggi Kristen Indonesia (PDPTKI), Ketua Umum Asosiasi Program Studi Ilmua Keagamaan (APSIK), juga sebagai asesor lembaga akreditasi mandiri kependidikan (LAMDIK), serta pernah menjadi narasumber  perumusan kurikulum mengacu KKNI pada tahun 2017, dll. Terlihat jelas bahwa Perguruan Tinggi kegamaan Kristen belum mampu melakukan integrasi pendidikan warga gereja dan pendidikan tinggi keagamaan Kristen. Salah satu persoalannya adalah pendidikan tinggi keagamaan Kristen pada umumnya belum mampu merumuskan kurikulum mereka dengan baik, sehingga tidak memiliki rencana yang baik bukan hanya untuk luarannya, tapi juga seleksi input, dan kemudian tentunya mengakibatkan proses untuk mencapai profil lulusan tidak dapat dipetakan dengan baik.

Kurikulum adalah sebuah rencana, tanpa sebuah rencana yang baik tidak dapat diharapkan hasil sesuai yang diharapkan. Salah satu rencana yang perlu dirumuskan dengan baik adalah perumusan kurikulum dan pengembangan kurikulum untuk merepons perubahan. Tanpa pemahaman Visi dan Misi yang baik, Konteks kebijakan pendidikan di Indonesia, Pendidikan tinggi keagamaan Kristen akan tak tahu akan kemana, dan tentunya tidak mampu membuat proyeksi untuk merespon zaman yang terus berubah.

 

Penutup

Pendidikan Tinggi teologi perlu meningkatkan mutu secara berkelanjutan, dan tentunya perlu melampaui standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Disamping itu pendidikan tinggi teologi perlu mengintegrasikan pendidikan warga gereja dan pendidikan tinggi keagamaan Kristen. Gereja dan lembaga pendidikan tinggi keagamaan Kristen, perlu membangun kemitraan bukan hanya pada gereja-gereja sealiran dengan pendidikan tinggi keagamaan Kristen, tetapi juga kemitraan dengan gereja-gereja yang beragam aliran untuk bersama meningkatkan kompetensi tenaga pelayan Kristen.

 

 https://www.binsarinstitute.id/2026/06/quo-vadis-pendidikan-tinggi-teologi.html

 

 

 

Saturday, May 25, 2024

Mengarus Utamakan Pendidikan Keagamaan

 

 


 

Mengarus Utamakan Pendidikan Tinggi Keagamaan

 

Pendidikan tinggi keagamaan kerap mendapatkan lebel negatif sebagai pendidikan yang tidak ilmiah, pendidikan tak menggunakan nalar.

Mungkin saja banyak kita tidak setuju dengan pernyataan itu, tapi faktanya pendidikan tinggi keagamaan, secara khusus pendidikan tinggi keagamaan Kristen kerap dilebelkan tidak bermutu, bahkan seorang tokoh pernah mengatakan, bahwa lulusan Sarjana Pendidikan Agama Kristen menurutnya tidak bermutu!

Jika mengacu pada level akreditasi, pada umumnya pendidikan tinggi keagamaan Kristen hanya mampu terakreditasi, dan banyak yang terseok-seok bekerja berbulan-bulan hanya untuk lolos akreditasi. 

Pasalnya, tanpa akreditasi tak ada pendidikan tinggi yang boleh menggelontorkan ijazah, itulah sebabnya pendidikan tingi keagamaan itu berharap pada akreditasi, bukannya pada usaha peningkatan mutu berkelanjutan.

Jika pendidikan tinggi keagamaan dibiarkan tanpa mutu, maka akibatnya pengguna atau penerima luaran pendidikan tinggi keagamaan yang dirugikan.

Hal yang sama juga dengan lulusan perguruan tinggi keagamaan yang kerap kesulitan memenuhi kebutuhan hidu[. Luaran tanpa kreatifitas, kemampuan inovasi, kompetensi tentu saja tak mampu bersaing dalam dunia yang cepat berubah.

Terlepasa setuju atau tidak setuju terhadap lebelisasi pendidikan tinggi keagamaan tidak bermutu, sebaliknya kita semua yang berada dalam lingkungan pendidikan tinggi keagamaan perlu menjawabnya.

Salah satu upaya saya menepis bahwa pendidikan tinggi keagamaan tidak bermutu adalah dengan mengambil program doktor pada pendidikan tinggi di luar rumpun ilmu agama.

Bersyukur saya berhasil lulus dengan nilai yang sangat baik dan dalam waktu yang cepat, tiga tahun. Itu artinya dosen pendidikan tinggi keagamaan tidak boleh dipandang sebelah mata.

Selanjutnya, menurut saya kita perlu bergerak lebih jauh, yaitu untuk mengarusutamakan pendidikan tinggi keagamaan yang sangat penting itu. Jika pendidikan tinggi keagamaan tak bermutu apa jadinya pembinaan iman pada masyarakat Indonesia?

Pendidikan tinggi keagamaan perlu berbenah diri untuk hadir sejajar dengan pendidikan tinggi lain, dan memberikan peran strategis bagi pembangunan bangsa. 

Jangan remehkan pembangunan mental spiritual, karena itu adalah kekuatan utama suatu bangsa untuk hadir sebagai bangsa yang kuat, adil, sejahtera dan dapat menghadirkan damai dalam kehidupan bersama.

https://www.binsarinstitute.id/2024/05/mengarus-utamakan-pendidikan-keagamaan.html


 

Saturday, April 29, 2023

Bea Siswa Sekolah Tinggi Teologi

 Program Bea Siswa Pendidikan Tinggi Teologi

 Program Sarjana Teologi


   



Binsar Hutabarat Institut bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Teologi di Jakarta, secara khusus untuk sekolah tinggi teologi yang telah terakreditasi, dan bersedia dibimbing untuk meningkatkan akreditasinya, menawarkan bea siswa untuk program sarjana teologi.

 Selama masa pendidikan mahasiswa akan mendapatkan training/pelatihan dengan dosen-dosen bergelar doktor yang memiliki reputasi pelayanan untuk meningkatkan kompetensi lulusan melalui program kerja sama STT dan Binsar Hutabarat Institute, serta lembaga mitra. 
Semua lulusan dapat melayani pada lembaga-lembaga mitra tanpa ikatan dinas. Peserta program bea siswa  yang berprestasi akan di usahakan untuk mendapatkan bea siswa program magister dan doktor. 

Periode penerimaan mahasiswa baru tahun 2023-2024 jumlah bea siswa yang diberikan terbatas hanaya untuk 15 Mahasiswa, dengan ketentuan mahasiswa lulus seleksi dari panitia penerimaan mahasiswa baru program bea siswa 2023-2024.

Pendaftaran: 081219700134 email. yvindonesia@gmail.com

https://www.binsarinstitute.id/2023/04/bea-siswa-sekolah-tinggi-teologi.html

Monday, February 6, 2023

STT Trinity Menuju Akreditasi Unggul

 Pada pelatihan pengembangan kurikulum pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Teologi Trinity Parapat, Dr. Binsar A. Hutabarat menjelaskan, bahwa beliau hanya memberikan rekomendasi terkait pengembangan mutu STT Trinity yang berkelanjutan. 



Lebih lanjut Dr. Binsar.A. Hutabarat menjelaskan, motivasi yang terkandung dalam pendirian STT Trinity yang diungkapkan dalam pernyataan Visi, Misi institusi sudah benar. STT Trinity perlu percaya diri , bekerja keras untuk tampil menjadi STT Terakreditasi unggul. 

Sekolah Tinggi Trinity Parapat salah satu karya besar Alm. Pdt. Dr. Mangapul Sagala yang terletak tak jauh dari Danau Toba tampak megah berdiri dengan salib yang bertengger di puncak bangunan kampus dengan Toa (Pengeras Suara) yang menyuarakan kepada masyarakat aktivitas kampus itu melalui penyampaian renungan setiap pagi, simbol kerukunan yang terus dijaga.

Pdt.Dr. Mangapul Sagala memang telah tiada, tapi generasi penerus yang menjaga, memelihara, serta mengembangkan Sekolah Tinggi Trinity memberikan harapan bahwa dosen-dosen muda yang cerdas dan berkarakter itu mampu mengambil tongkat estafet melanjutkan karya besar itu. 

Mimpi mereka yang mengambil tongkat estafet kepemimpinan STT Trinity Parapat untuk menerangi Samosir, Pangunguran, Bonan Dolok tempat kelahiran tokoh Perkantas (Persekutuan Antar Kampus) itu , bahkan Indonesia serta keseluruh dunia yang menjadi Visi, Misi pendirian STT Trinity itu masih terjaga rapi, bahkan kian menggelora, meski mereka mengakui kehilangan sosok Panutan, dan memiliki persaan gentar mengambil tongkat estafet itu secara tiba-tiba.

Pada 17 Januari 2023, Dr.Binsar Antoni Hutabarat, ketua asosiasi program studi teologi dan pendidikan agama Kristen, yang kini juga menjabat  Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri (LAMDIK), Selama Lima tahun menjabat Ketua Bidang Penelitian Perkumpulan Dosen dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen mengunjungi Kampus STT Trinity Parapat untuk mengadakan pelatihan pengembangan dosen dengan tema, STT Trinity Menuju Akreditasi Unggul.

Thursday, February 2, 2023

Soal Kualitas Penelitian PAK

 

Danau Toba, dok,pribadi.

Sebagai seorang tamatan doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, yang juga menyandang dua gelar magister bidang teologi, saya heran melihat perkembangan Penelitian pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen, secara khusus Program studi Pendidikan agama Kristen.

Salah satu contoh judul Tesis yang diajukan seorang dosen pembimbing setelah pembimbingan seperti berikut: " Konsep silih asih, silih asah, silih asuh dalam palsafah Sunda Markus 12:31 sebagai perwujudan toleransi beragama di Indonesia."

Penelitian adalah pengembangan teori atau pengujian teori.  Pengembangan teori atau pembangunan teori adalah ranah Penelitian kualitatif.  Sebaliknya pengujian teori adalah ranah Penelitian kuantitatif. Penelitian R & D bisa menggunakan mix methode, tapi yang dimaksud bukan penggabungan paradigma kualitatif dan kuantitatif. Mix methode atau Penelitian campuran adalah penggunaan metode kualitatif untuk mengembangkan teori, sebagaimana tujuan Kajian teori, kemudian metode kuantitatif untuk menguji teori.

Lucunya, dalam beberapa Penelitian di Program studi PAK untuk memberikan pencirian PAK, atau landasan teologi mereka umumnya menggunakan eksegese. Malangnya banyak karya Penelitian itu tidak mampu membedakan survei kondisi dengan Penelitian survey. Sehingga eksegese digunakan untuk membangun definisi konseptual sebuah variabel Penelitian, itulah yang terjadi pada Tesis yang menggunakan metode Penelitian Kuantitatif.

Lebih memprihatinkan lagi, eksegese disamakan dengan Penelitian kualitatif, itulah sebabnya hasil eksegese dianggap sebagai hasil bangunan teori, bisa dibayangkan bagaimana hasil eksegese seorang lulusan PAK yang minim ilmu Biblikanya, tida-tiba menghasilkan temuan baru dari hanya hasil eksegese satu dua ayat Alkitab.

Rupanya banyak dosen di Pendidikan Teologi Agama Kristen tidak bisa membedakan paradigma Penelitian kualitatif, dan data kualitatif. Paradigma kualitatif adalah induktif, sedang data kualitatif adalah kata-kata. Itulah sebabnya “ konsep silih asih,silih asah,silih asuh dalam falsafah Sunda di baca lewat eksegese Markus 12:31. Kita bisa membayangkan kedalaman dan keluasan eksegese seperti itu. Baca saja hasilnya, kualifikasinya untuk level Sarjana mungkin juga tidak sampai.

Bagaimana memberikan landasan teori dari sebuah eksegese? Mestinya yang menjadi landasannya adalah bidang kajian, misalnya Biblika atau Bidang etika kebudayaan.

Kementerian Agama perlu mengkaji ulang sosialisasi Penelitian pada Pendidikan tinggi teologi. Karena ada yang mengakui bahwa metode itu diusulkan Dirjen Bimas Kristen, Kementerian Agama RI.

Lebih lucu lagi, mahasiswa yang tak pernah belajar statistik ramai-ramai belajar SPSS, karena mereka pikir Penelitian adalah bisa menggunakan aplikasi SPSS, itulah sebabnya banyak Penelitian kuantitatif pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen tidak memenuhi standar Penelitian yang baik.

Mau tahu buktinya? Silahkan telusuri Tesis atau Disertasi Program Studi Pendidikan Agama Kristen pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen.


https://www.binsarhutabarat.com/2023/02/blog-post.html

Saturday, January 28, 2023

Pengembangan doktrin gereja




 Menurut saya sudah tidak waktunya lagi antar denominasi gereja itu saling bertempur, apalagi hanya demi mempromosikan “produk kebijakan” gereja yang belum tentu sesuai dengan rencana misi Allah untuk denominasi itu, dan juga untuk denominasi gereja lain. 

Gereja di Indonesia perlu menyadari keterbatasannya, dan perlu saling belajar. Apalagi dalam alam demokrasi saat ini. Apabila gereja-gereja dengan bantuan teolog-teolog yang bermarkas pada pendidikan tinggi teologi mampu bekerjasama, maka gereja akan tetap dapat memahami rencana misi Allah untuk gereja saat ini.  

Saya setuju dengan usaha “mainstreaming”pendidikan tinggi teologi. Karena pendidikan tinggi teologi di Indonesia, secara khusus Injili, kehilangan percaya diri. Luaran perguruan tinggi teologi sekadar untuk memenuhi kebutuhan pengerja gereja, dan luaran pendidikan tinggi perlu taat total pada doktrin gereja. Lebih parah lagi mereka hanya menjadi barisan pengaman doktrin gereja.

Pendidikan tinggi teologi bukan hanya perlu mengembangkan studi multi disiplin dan interdisiplin, mencari integrasi antar disiplin yang berbeda untuk menjawab persoalan yang ada, seperti ketika akan membuat panduan pelayanan ditengah covid-19. Pendidikan tinggi teologi juga perlu mengembangkan pendekatan “transdisiplin”untuk menghasilkan temuan-temuan baru. 

STT jangan menjadi benteng pelestari doktrin tokoh tertentu, tapi berusaha maju untuk menemukan penerapan-penerapan baru, jika mungkin pengembangan doktrin gereja, dalam mewujudkan panggilan gereja.   


Soli Deo Gloria


Dr. Binsar Antoni Hutabarat

Friday, May 14, 2021

Bersih-Bersih Perguruan Tinggi Teologi.





Pendidikan Tinggi Teologi di Indonesia telah berperan aktif dalam pembangunan gereja dan masyarakat Indonesia. Kualitas lulusan Pendidikan Tinggi Teologi yang mengalami pasang surut tentu saja berhubungan dengan peran yang dimainkan luaran pendidikan tinggi teologi itu. Itulah sebabnya pendidikan tinggi teologi di Indonesia perlu terus berjuang untuk meningkatkan mutunya.

Berawal dari kebutuhan untuk memenuhi tenaga pelayan dalam gereja sebagai tujuan utama didirikanlah pendidikan-pendidikan teologi di indonesia.

Banyak pendidikan teologi itu didirikan hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan dalam gereja, secara khusus yang didirikan oleh gereja-gereja Injili dan Pentakosta. Umumnya pendidikan teologi yang didirikan itu adalah non gelar, dan pola pendidikannya seperti pendidikan vokasi.

Pertumbuhan gereja, secara khusus dengan makin maraknya kehadiran denominasi gereja, maka pendidikan tinggi teologi pun tumbuh seperti jamur dimusim hujan. Pendidikan teologi yang didirikan itu jumlahnya melebihi jumlah denominasi gereja.

Mulai dari pendidikan teologi berasrama sampai pada sekolah Alkitab malam, sekolah penginjilan  dengan nama-nama yang beragam, semuanya itu memiliki tujuan sama, yakni untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelayan di gereja.

 Perubahan kebijakan pemerintahan kemudian mendorong pendidikan teologi itu bertranformasi. Ada yang tetap mempertahankan diri untuk memenuhi kebutuhan pengerja gereja, tapi ada juga yang memperluasnya dengan membuka program studi lain untuk pemenuhan tenaga guru agama di sekolah-sekolah dan pergurua tinggi. Apalagi dengan kewajiban adanya pelajaran agama pada sekolah-sekolah negeri, program studi PAK kemudian menjadi program studi primadona.

Lingkup pelayanan atau pekerjaan yang lebih luas kemudian membuat banyak pendidikan teologi bertranformasi menjadi Sekolah Tinggi Teologi. Bimas Kristen, Kementerian Agama Kristen juga ikut mendirikan Sekolah Tinggi Agama Kristen.

Ada banyak benturan yang terjadi dengan tranformasi pendidikan teologi terkait kebijakan pemerintah, serta makin terbukanya peluang pelayanan atau peluang kerja luaran pendidikan teologi.

Peluang kerja yang makin luas bagi tamatan pendidikan teologi membuat pendidikan teologi terus bertumbuh, dan jumlahnya melampaui jumlah denominasi gereja. Tentu saja dapat dipahami, karena peluang kerja kini terbuka luas.

Kebutuhan guru agama yang makin tinggi mendorong pendidikan teologi kemudian lebih mengutamakan pendirian program studi pendidikan agama Kristen. 

Sayangnya, ada kecenderungan program studi pendidikan teologi melepaskan diri dari induknya yaitu teologi, akibatnya tamatan Pendidikan Agama Kristen pada gereja-gereja tertentu tidak diakui kompetensinya untuk melayani di gereja.

Pendidikan Agama Kristen yang pada awal didirikan dianggap sebagai pendidikan tidak bermutu lambat laun dengan bantuan dana pemerintan menjadi lebih kuat. Tapi, dalam Sekolah Tinggi Agama Kristen itu juga membuka program studi teologi, yang luarannya diharapkan melayani di Gereja, dan beberapa gereja menolak tamatan teologi dari Sekolah Tinggi Agama Kristen.

Melihat sekilas perjalanan pendidikan tinggi teologi di Indonesia, serta tranformasinya terkait kebijakan pemerintah, dan juga terkait perkembangan profil lulusan, semestinya pendidikan teologi itu perlu melakukan perbaikan-perbaikan penting, apalagi ketika kewajiban akreditasi diberlakukan.

Tidak siapnya pendidikan tinggi teologi Indonesia bertranformasi terkait dengan kebijakan pemerintah terlihat jelas dengan banyaknya kebohongan yang dilakukan dalam proses akreditasi.

Parahnya, akreditasi yang diwajibkan pada tahun 2012 itu tidak membawa perubahan berarti dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi teologi.

Hal lain yang menjadi permasalahan hingga saat ini adalah pendidikan tinggi teologi di Indonesia itu bisa mendapatkan ijin program studi tanpa boleh mewisuda mahasiswa sebelum diakreditasi, padahal pendidikan tinggi itu sudah bertahun-tahun menjalankan perkuliahan tanpa izin penyelenggaraan. 

Ada juga yang STT yang bertahun-tahun mendapat izin penyelenggaraan dan izin perpanjangan penyelenggaraan program studi tapi tidak pernah mengajukan akreditasi, atau tidak memenuhi syarat untuk mengajukan akreditasi dengan banyak alasan. 

Padahal, pendidikan tinggi agama-agama lain sudah menetapkan bahwa ijin program studi harus telah memenuhi akreditasi minimal, dan sebelum mendapatkan ijin penyelenggaraan program studi, institusi itu belum diijinkan menjalankan perkuliahan.

Harus diakui, kapasitas Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Kementerian Agama RI juga perlu dikuatkan untuk memfasilitasi hadirnya pendidikan tinggi teologi yang bermutu.

Itulah sebabnya akreditasi bukan hanya tidak meningkatkan kualitas pendidikan tinggi teologi, tetapi juga tak mampu menekan jual beli gelar yang sangat merugikan masyarakat, bangsa dan negara. 

Perguruan tinggi teologi di Indonesia sudah saatnya berbenah diri, bersih-bersih pada perguruan tinggi teologi perlu dilakukan secara konsisten. Jika bersih-bersih perguruan tinggi teologi ini gagal dilakukan secara konsisten maka itu akan berdampak pada gereja, bangsa dan negara, bahkan dunia Internasional.


Dr. Binsar A. Hutabarat



Tuesday, March 9, 2021

Mainstreaming Pendidikan Tinggi Teologi






Mainstreaming Pendidikan Tinggi Teologi di Indonesia perlu menjadi kepedulian gereja-gereja di indonesia. 


 

Pada pelatihan menulis karya ilmiah yang diselenggarakan Binsar Hutabarat Institute dengan pembicara Dr. Binsar Antoni Hutabarat seorang peserta bertanya, “Pak, apakah penelitian konseptual atau kajian literatur itu termasuk penelitian, bukankah penelitian itu tidak melakukan penelitian lapangan?”

 

Kebingungan apakah penelitian konseptual, atau kajian teori, dan juga yang biasa disebut penelitian literatur dapat dikategorikan penelitian ilmiah juga ada pada pendidikan tinggi teologi. Bahkan parahnya lagi, dalam pendidikan tinggi teologi tertentu yang tidak mengajarkan statistik, pendidikan tersebut mewajibkan mahasiswa mengerjakan penelitian kuantitatif dalam karya akhir mereka.

Ironis memang, sebagai akademisi-akademisi teologi persoalan penedekatan penelitian yang sejatinya sudah umum dikenal dan patut dikuasai, pendidikan tinggi teologi di indonesia masih kebingungan. Bisa jadi ini adalah indikasi bahwa pendidikan tinggi teologi belum diperhitungkan keberadaannya.

 

Penelitian kajian teori, penelitian konseptual atau penelitian literatur adalah umum dilakukan pada program studi teologi, bahkan pada awalnya di indonesia pendidikan tinggi teologi hanya mewajibkan penelitian konseptual, meski diijinkan untuk melengkapinya dengan penelitian yang melibatkan temuan data melalui wawancara untuk memastikan kebaruan dari tulisan itu.

 

Penulisan artikel ilmiah dalam jurnal akademik dapat berupa kajian teori, atau kajian konseptual, penelitian literatur dan penelitian lapangan. Data yang dikumpulkan dapat berupa data-data kualitatif (kata-kata), dan data kuantitatif (angka-angka). 

Namun terkait dengan paradigma penelitian, saat ini hanya dikenal dua paradigma yakni, paradigma induktif-kualitatif, dan paradigma deduktif-kuantitatif. Kedua paradigma penelitian itu tidak bisa digabung. Istilah mix method lebih cocok untuk penggabungan jenis data kualitatif dan kuantitatif.

 

Pendidikan tinggi teologi secara khusus tidak perlu meninggalkan penelitian konseptual yang amat penting. Hanya saja metode yang digunakan harus tepat dan kualifikasi penelitian terlihat jelas. Misalnya saja kualifikasi penelitian tingkat Sarjana adalah analisis, untuk magister evaluasi bisa berupa kritik atau perbandingan, dan untuk tingkat doktoral adalah sintesis berupa pengembangan teori atau penerapan baru.

 

Hal yang perlu ditingkatkan dalam penelitian konseptual adalah bukan hanya kemampuan menyimpulkan literatur, tetapi juga kemampuan analisis, evaluasi, dan juga sintesis. Karena penelitian bukanlah memindahkan pandangan orang lain ke dalam laporam penelitian penulis.

 

Apabila kajian konseptual itu dikerjakan dengan serius, secara khusus dalam bidang teologi maka temuan temuan baru terkait teologi berupa pengembangan teori akan sangat mewarnai khasanah pemikiran teologi di Indonesia. Sayangnya, Indonesia kini hanya dibanjiri buku-buku teologi hasil terjemahan penulis asing yang pada umumnya tidak menguasai konteks Indonesia.

 

Menurut saya, sekolah-sekolah teologi harus menghasilkan teolog-teolog yang mampu mengembangkan pemikiran teologi, dan juga mengembangkan penerapan-penerapan baru terkait pemikiran-pemikiran teologi itu. Ini tugas penting dalam pengarusutamaan pendidikan tinggi teologi di Indonesia.

Sudah bukan pada tempatnya, teolog-teolog Indonesia menerima apa saja yang dari Barat. Demikian juga menerima apa saja yang dikatakan pengkhotbah-pengkhotbah yang kerap berbicara tanpa dasar teologi yang mumpuni.


Pada sisi lain, sekolah-sekolah teologi juga perlu belajar metode penelitian lapangan, baik kuantitatif maupun kualitatif. Dengan memadukan ketiga pendekatan penelitian itu pemikiran-pemikiran teologi yang kontekstual indonesia dapat dikembangkan, demikian juga penerapan-penerapan teologi yang kontekstual.

 

Ketiga pendekatan penelitian itu tidak ada yang lebih unggul, tetapi masing-masing pendekatan itu memiliki keunggulan tersendiri, dan jika dipadukan akan menghasilkan pemikiran-pemikiran teologi yang unggul pada masa kini.

 

Kristen Nusantara perlu menjadi konteks pengembangan teologi di Indonesia, demikian juga penerapan-penerapan baru dari konsep-konsep teologi yang telah dikembangkan. Kiranya Gereja di Indonesia makin maju dan dapat menjalankan fungsi kenabiannya, tetapi itu tentu perlu andil pendidikan teologi yang unggul.

 

Pendidikan Tinggi teologi di indonesia perlu mengalami perkembangan mutu, mengarusutamakan pendidikan tinggi teologi mesti jadi kepedulian kita bersama. Mungkin benar pendidikan tinggi teologi tidak boleh berada dibawah gereja yang kerap hanya menjadikan pendidikan tinggi teologi pelestari doktrin gereja tertentu.


Soli Deo Gloria.

 

Dr. Binsar Antoni Hutabarat


https://www.binsarhutabarat.com/2021/01/mainstreaming-pendidikan-tinggi-teologi.html

Monday, March 8, 2021

Akreditasi Belum Menghadirkan Pendidikan Berkualitas

 


Akreditasi Belum Menghadirkan Pendidikan Berkualitas. Pemerintah perlu bekerja keras untuk menghadirkan kader-kader bangsa berkualitas.


Pada waktu penetapan kewajiban akreditasi pendidikan tinggi tahun 2012, ada yang menarik terkait hal itu. Kebijakan yang bertujuan melindungi masyarakat untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi berkualitas, bagi sebagian pengelola pendidikan tinggi teologi justru dianggap bahwa keputusan itu dianggap malapetaka, dan pemerintah dicurigai sengaja mematikan pendidikan tinggi teologi Kristen secara khusus yang jumlahnya hampir dua kali lipat jumlah sinode yang ada di indonesia.


Penelitian penulis terkait pendidikan tinggi teologi di Indonesia sangat mencengangkan, karena bukan hanya luaran pendidikan tinggi teologi itu saja yang tidak jelas dengan banyaknya denominasi gereja, karena setiap pendidikan tinggi dibawah gereja wajib melestarikan doktrin gereja pendiri. 


Lulusan STT yang tidak diterima pada gereja pendiri harus bersusah payah untuk mencari tempat pelayanan atau tempat kerja pada denominasi gereja yang berbeda. Mungkin itulah sebabnya banyak terjadi pendirian gereja baru sebagai jalan pintas mendapatkan peluang kerja, yang kemudian juga mendirikan pendidikan teologi baru. 


Berburu Ijazah Pendidikan Terakreditasi

Akreditasi ternyata menimbulkan masalah baru. Ijazah dari pendidikan tinggi teologi  terakreditasi menjadi barang dagangan dan diburu banyak mahasiswa, secara khusus untuk mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai negeri, atau pada pendidikan-pendidikan formal. 


Dengan pengahapusan ujian negara untuk pendidikan tinggi teologi yang kemudian disebut ujian penanandasah ijazah dari pendidikan yang belum terakreditasi. Ada kabar sumbang tentang manipulasi terkait ujian negara dan ujian penjaminan mutu yang menggelontorkan ijazah-ijazah pada lulusan tak berkualitas.


Dengan dihapusnya ujian negara dan ujian penjaminan mutu, terjadilah perpindahan ujian dan “penandasah ijazah”jika tidak ingin disebut ijazah “bodong”dari pemerintah ke sekolah yang terakreditasi dengan berbagai model manipulasi.


Sekolah terakreditasi bergerilya menawarkan ijazah kepada mahasiswa dari sekolah yang belum terakreditasi, meski sudah memiliki ijin penyelenggaraan yang resmi. Bukannya Program “double degree”yang dilakukan, sebaliknya transfer mahasiswa secara massal.


Pencurian domba ternyata bukan hanya terjadi antar gereja, tetapi juga antar perguruan tinggi teologi. Yang mengherankan, bagaimana mungkin mereka yang belajar dalam pendidikan tinggi tertentu kemudian berbondong-bondong mendapatkan ijazah dari pendidikan tinggi teologi lain? 


Kita kerap mendengar perdebatan itu terjadi di media sosial, salah satu teguran terlontar dari Pdt. Mangapul Sagala dari STT Trinity yang berang karena tiba-tiba mahasiswanya yang sedang cuti kuliah dapat diwisuda di STT lain. Siapa yang bermain disana?


Mengapa Prodi Pak “Booming”?

Peluang kerja lulusan program studi teologi yang makin kecil mengakibatkan pendidikan tinggi teologi beralih pada penyelenggaraan program studi PAK. Akibatnya, saat ini pendidikan tinggi teologi dengan program studi teologi makin kekurangan mahasiswa, sedang program studi PAK lebih diburu karena peluang kerja lebih luas. 


Mungkin Itulah sebabnya Sekolah Tinggi Agama Kristen milik pemerintah makin berkibar, dan beberapa sudah beralih menjadi Institut dan diharapkan akan menjadi universitas sebagaimana juga terjadi pada sekolah tinggi pendidikan keagamaan Islam yang telah menjadi universitas.


Untuk pendidikan tinggi teologi yang tetap saja kekurangan mahasiswa, meski telah terakreditasi, karena memang akreditasi tidak menjamin peningkatan mutu pendidikan tinggi, maka terjadilah kampus-kampus bayangan di desa-desa untuk mendapatkan pasokan mahasiswa. 


Tidak jarang daerah-daerah pemasok mahasiswa itu berasal dari STT yang belum terakreditasi, dan dibiarkan tidak terakreditasi dengan harapan ada pasokan mahasiswa dari daerah untuk STT-STT di kota-kota yang makin tidak diminati calon-calon mahasiswa.


Peningkatan mutu pendidikan tinggi di indonesia memang pelik, selain SDM nya sangat minim, tetapi pertambahan pendidikan tinggi teologi terus terjadi. Moratorium juga bukan jalan pintas. Karena pendidikan tinggi yang terlanjur berdiri dengan kualitas yang rendah justru diuntungkan, apalagi tidak ada tindakan tegas. Gereja, masyarakat dan pemerintah perlu bekerja keras secara khusus untuk membenahi pendidikan tinggi teologi di Indonesia. 


Apabila gereja, masyarakat dan pemerintah tidak membenahi pendidikan di Indonesia, maka buka hanya pemimpin gereja yang tidak berkualitas yang akan hadir dinegeri ini, tetapi juga pejabat-pejabat publik yang tidak berkualitas. Kiranya Tuhan mengampuni dosa-dosa kita yang melayani di pendidikan tinggi teologi dan keagamaan Kristen Indonesia.


Dr. Binsar Antoni Hutabarat

Quo Vadis Pendidikan Tinggi Teologi

  https://www.webofscience.com/wos/author/record/CAA-2033-2022 Quo Vadis Pendidikan Tinggi Teologi Di Indonesia Matius 28: 19-20, Kisah Ra...