Tuesday, January 30, 2024

Agama dan Fanatisme Agama

 “Wajah Ganda Agama Dan Fanatisme Agama ”



 Agama pada satu sisi dapat menjadi agen pembawa damai, namun pada sisi lain juga menampilkan wajah garang yang tampil dalam koflik agama. 

Umat beragama di Indonesia, termasuk umat Kristen perlu mewaspadai fanatisme agama yang dekat dengan radikalisme agama yang kerap menampilkan kekerasan agama.

Radikalisme tidak identik dengan terorisme, namun, upaya preventif agar mereka yang memiliki paham radikal itu  tidak terkooptasi menjadi teroris harus dikerjakan secara bersama.


Dalam terminologi politik, istilah “radikalisme” mengacu pada individu atau gerakan yang memperjuangkan perubahan sosial atau sistem politik secara menyeluruh. 

Radikalisasi dalam beragama muncul di tengah panggung politik secara global.  Kekerasan atas nama agama seringkali muncul dari perbedaan dalam memahami kitab suci dan agama itu sendiri.


Pelaku tindakan kekerasan atas nama agama merasa paling beriman di muka bumi. Karena menganggap diri sebagai makhluk agung di antara manusia, mereka mengangkat dirinya sebagai orang yang paling dekat dengan Tuhan. Karena itu gemar memaksakan kehendaknya seolah-olah menjadi Tuhan atas semua orang.


Kaum radikalisme agama memandang dirinya berhak memonopoli kebenaran, seakan-akan mereka telah menjadi wakil Tuhan yang sah untuk mengatur dunia ini berdasarkan tafsiran monolitik mereka terhadap teks suci. 


Kelompok Radikalisme agama ini kerap  mengumandangkan  penolakannya untuk memberikan proteksi terhadap  kebebasan beragama yang ditetapkan dalam konstitusi negeri ini.


 “sebagian besar orang memang mengakui keberagaman dan perbedaan, namun dengan sikap curiga dan merasa terancam, sehingga tidak terjadi pergaulan yang saling memperkaya.” 


Meningkatnya intoleransi agama tersebut diteguhkan dengan maraknya cluster-cluster yang membelah masyarakat berdasarkan agama. Cluster-cluster masyarakat berdasarkan agama di negeri ini terus meningkat, dan parahnya usaha integrasi antar kelompok itu sebaliknya makin melemah. 


Dampak Fanatisme Agama 


Hubungan antar agama di negeri ini bisa dikatakan sedang bergerak mundur dari hubungan yang bersifat saling memperkaya, creative proexistence, ke level yang lebih rendah yakni hubungan yang sekadar tidak saling mengganggu (live and let live). Bahkan  pada beberapa tempat di negeri ini hubungan antarumatt beragama itu sedemikian buruk yakni sudah pada taraf menampilkan hegemoni agama yang menjurus pada kekerasan agama (live and let die). 


Pertumbuhan sebuah agama kerap diringi dengan pembelengguan kebebasan beragama pada agama-agama yang berbeda. Lahirnya perda-perda bernuansa agama, baik perda syariah maupun raperda Injil meneguhkan hubungan antar agama yang amat memperihatinkan itu.


Masyarakat Indonesia yang mulanya hidup saling memerhatikan dan saling memercayai  bergerak mundur menjadi hubungan yang penuh kecurigaan, dan perasaan terancam. Kondisi terancam itu membuat agama-agama kehilangan kesadaran interdepedensi satu dengan yang lainnya, yang ada hanyalah usaha bagaimana agama-agama itu mempertahankan eksisitensinya tanpa memedulikan akibatnya pada yang lain, atau dengan sengaja menekan pertumbuhan agama yang lain.


Radikalisme dan fanatisme keagamaan yang semakin subur di negeri ini ternyata berdampak buruk terhadap kerukunan antarumat beragama yang lama bersemayam di negeri ini. Deradikalisasi agama menjadi persoalan penting yang harus dikerjakan dengan serius jika memang kita ingin melihat agama-agama di negeri ini terus menebarkan wajah perdamaian.



Mewaspadai Wajah Ganda Agama


 Di satu sisi, secara unik dan inheren agama hadir dengan berbagai sifat eksklusif, partikularis, dan primordial. Namun di sisi lain, pada waktu yang bersamaan, ia kaya dengan identitas yang berelemen inklusif, universalis, transendental. Kedua sisi ini datang silih berganti  secara simultan. Itu sebabnya mengapa agama berpotensi menampakkan wajah kekerasan dan wajah perdamaian.


Karena itu penggambaran agama yang melulu penuh kekerasan dan tidak toleran merupakan gambaran yang tidak lengkap.   Karena banyak gerakan-gerakan religius mutakhir dengan agenda yang sama untuk mendukung keadilan, toleransi, dan perdamaian.


Untuk Indonesia, konflik agama terbilang relatif kecil pada era orde lama maupun orde baru. Pada era tersebut, konflik lebih disebabkan oleh ketidakpuasan sekelompok masyarakat terhadap pemerintah berupa usaha-usaha untuk memisahkan diri dari negara kesatuan RI. 


Namun, pada masa reformasi panggung konflik di Indonesia beralih ke etnis dan agama. 


Jadi konflik agama yang berujung pada kekerasan sesungguhnya bukanlah warisan sejarah Indonesia. Bahkan, posisi agama yang begitu terhormat di negeri ini awalnya telah mempopulerkan Indonesia  sebagai tempat persemaian yang subur bagi agama-agama. Perjalanan sejarah negeri ini menyaksikan bahwa agama bukan sumber masalah, dan kontribusi positif agama-agama sangat dibutuhkan. 



Betapapun universalnya suatu agama dan  betapapun kekalnya doktrin-doktrin agama itu, kepercayaan-kepercayaan ini tidak bisa menjadi prinsip ideologis formal bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi semua warga negara dan masyarakat Indonesia.  


Negara yang  membiarkan agama tertentu menjadi alat penentu untuk memperlakukan para warga negara secara berbeda, sama saja dengan  mengabaikan prinsip-prinsip inklusifitas dan non-diskriminasi yang terdapat di dalam Pancasila. 


Ketika politik mengizinkan dirinya dikooptasi oleh agama, seketika itu juga ia kehilangan fungsinya yang paling luhur, mengayomi dan memperlakukan warganya secara adil, tanpa diskriminasi.


Lahirnya peraturan-peraturan yang bernuansa agama meski dengan alasan demi merukunkan antarumat beragama justru telah membuat kehidupan antarumat beragama menjadi tidak rukun, dan penuh konflik, karena kehadiran undang-undang bernuansa agama tak terbantahkan sarat dengan politisasi agama. 


 Semangat yang menampilkan kekerasan agama sebagaimana dipertontonkan kaum radikalisme keagamaan adalah buah dari cara-cara beragama yang salah tersebut.


Konteks Kristen


Radikalisme agama ada pada semua agama, termasuk dalam kekristenan. Karena itu umat Kristen Indonesia harus mewaspadai hal itu. Khusunya Fanatisme agama yang dekat dengan radikalisme agama.


Fanatisme agama selalu mengandaikan ke-murni-an atau purifikasi agama yang pada kenyataannya mustahil, karena sejarah dan realitas terus bergerak. Golongan fanatisme agama cenderung menganggap dirinya lebih murni atau suci, saleh dan benar sendiri, tanpa dibarengi nalar kritis.

Pebedaan-perbedaan pemahaman kemudian melahirkan fanatisme-fanatisme sektarian dan semakin melembaga.Fanatisme dan ketiadaan pemahaman tentang esensi beragama dan ber-Tuhan  membuat pemeluk agama melihat agama lain dari kacamata kepicikan yang sempit, sehingga cenderung merendahkan agama lain, atautafsiran agama dari kelompok agama yang berbeda dengan mereka.


Kelompok fanatisme agama merupakan segerombolan orang-orang yang berupaya untuk terus memelihara nilai-nilai terdahulu yang mereka anut, menghadirkan monumen masa lalu ke masa sekarang. 

Fanatisme adalah sikap terlampau kuat atau berlebihan menyakini ajaran agama. Akibatnya, sering kali melahirkan tindakan yang anti keberagaman. 

Fanatisme cenderung melahirkan arogansi, menebar kebencian, anti perbedaan, dan dekat dengan kekerasan. “Fanatisme adalah musuh besar kebebasan.” Artinya, dimana fanatisme tumbuh dengan subur, di situ pastilah terjadi pemasungan kebebasan beragama.


Dr. Binsar A. Hutabarat

Perang keadilan

 




Menggugat Teori Perang Keadilan

Amerika adalah korban konsep war of justice, yang kemudian menjadi teori yang dianggap absolut bahwa untuk ada damai perlu ada peperangan.

Teori perang keadilan itu menjadi instrumen yang memosisikan Amerika sebagai polisi dunia, sebuah kesombongan yang mengerikan, dan kesombongan itu mendahulu kejatuhan. Amerika bukannya menghadirkan perdamaian dunia, sebaliknya pencipta perang di berbagai penjuru dunia. 

Ketika Amerika menjadi polisi dunia dengan segala hak veto yang dimiliki menetapkan perang demi keadilan untuk hadirnya perdamaian, pada konteks tertentu, ternyata perang tidak dibutuhkan untuk hadirnya perdamaian. 

Kejahatan Amerika sebagai polisi dunia, atau yang menempatkan diri menjadi polisi dunia dengan segala fasilitas hak veto untuk menetapkan perang telah menjadikan Amerika seperti hakim yang tidak adil, seperti juga kejahatan yang terjadi di pengadilan. 

Usaha-usaha restoratif justice yang diusahakan untuk menyelesaikan konflik di luar pengadilan adalah usaha untuk memberi keadilan kepada yang berkonflik di luar pengadilan. Pengadilan bukan solusi bagi penyelesaian segala konflik yang ada, apalagi ketika pengadilan itu sendiri tidak jarang memproduksi ketidakadilan.

Perang keadilan ini konsep Kristen yang perlu hati-hati digunakan, biasanya teori ini dicetuskan berdasarkan konsep Perjanjian Lama (PL) yang memerangi bangsa-bangsa untuk menghadirkan keadilan dan perdamaian. Israel yang merasa menjadi bangsa yang paling hebat bukan hanya tidak mampu menghadirkan perdamaian untuk bangsa-bangsa, tetapi juga dalam kehidupan mereka berbangsa. Itulah sebabnya Israel di buang Tuhan.

Menurut saya semua teori-teori yang kita terapkan sebagai landasan dalam mengambil keputusan perlu terus dikaji dan diuji untuk hadirnya landasan yang lebih baik. Sebuah kebijakan yang unggul, atau alternatif teori akan menghadirkan kehidupan bersama yang damai, tapi tidak ada landasan bersama yang sempurna yang dibangun manusia yang tidak sempurna, apalagi manusia yang menerapkannya juga tidak sempurna. 

Keyakinan diri paling hebat, paling tahu, paling menguasai kebenaran hanya akan menghadirkan alternatif kebijakan yang buruk  yang kemudian berujung pada konflik yang tidak berkesudahan. Bukankah ini terjadi antar denominasi gereja yang tak pernah bisa rukun, saling menyesatkan, merasa denominasinya paling baik, paling suci, paling kudus, dan tak bisa hidup bersama secara baik untuk membangun hidup bersama yang lebih baik.

Dr. Binsar A. Hutabarat


https://www.binsarinstitute.id/2023/09/perang-keadilan.html

Sunday, January 28, 2024

Hikmat Allah menghasilkan kebaikan

 

Hikmat Allah menghasilkan kebaikan


Kemampuan intelektual yang luar biasa, pengetahuan yang melimpah, tanpa hikmat Allah tak akan menghasilkan kebaikan. Pengetahuan manusia yang melimpah hanya akan menghadirkan persoalan yang lebih besar tanpa hikmat Allah.
 

Sumber Hikmat Allah.

Hikmat adalah kemampuan menggunakan pengetahuan secara tepat. Hikmat yang benar dapat menggunakan pengetahuan secara tepat. Sebaliknya hikmat yang salah menghasilkan kekacauan dari penggunaan pengetahuan.


Pengetahuan manusia yang tidak tuntas dalam segala hal menyebabkan pertambahan pengetahuan berelasi dengan pertambahan masalah kehidupan. Parahnya lagi penggunaan pengetahuan itu dilandasi oleh hikmat manusia berdosa yang dikuasai  semangat melawan Allah, hawa nafsu dan tipu daya setan ata kegelapan. Itulah sebanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak berhasil menghadirkan duniayang damai, sebaliknya perang antar bangsa tak pernah surut.


Sumber hikmat manusia terikat pada natur manusia berdosa, sedang sumber hikmat Allah berasal dari Allah sendiri, karena itu hikmat manusia dan hikmat Allah berbeda. Hikmat menusia yang jahat melawan hikmat Allah.


Untuk menggunakan pengetahuan secara benar manusia membutuhkan hikmat Allah, sebaliknya hikmat manusia tak akan dapat menggunakan pengetahuan manusia yang terbatas itu menjadi kebaikan, baik individu maupun komunitas.

Menerapkan hikmat Allah.

Orang percaya setidaknya memiliki tiga musuh, pertama, keinginan yang melawan Allah (keduniawian yang kontras dengan hal spiritual), kedua, kedagingan, hawa nafsu manusia yang menguasai manusia ketika jatuh di dalam dosa, ketiga, setan atau kuasa kegelapan.


Pengetahuan manusia tidak menghasilkan hal yang baik karena yang mengendalikan adalah hikmat manusia berdosa yang dikuasai keinginan yang melawan Allah, nafsu kedagingan dan keinginan keinginan jahat yang berasal dari kegelapan.
Penggunaan pengetahuan yang didasarkan iri hati, mementingkan diri sendiri, kesombongan, penipuan, keinginan jahat menyebabkan pengetahuan dan teknologi menghancurkan kehidupn bersama manusia.


Sebaliknya segala yang baik yang mulia, yang adil, benar berasal dari Allah, itulah yang diteladani Yesus ketika hadir dalam dunia. Yesus memiliki pengetahuan yang tak terbatas, dan dengan hikmatNya mampu menggunakan seluruh pengetahuan yang dimiliki menjadi kebaikan semata.


Untuk menggunakan hikmat Allah, manusia perlu hidup bergantung dengan Allah dengan hidup meneladani Yesus Kristus sebagai teladan manusia sejati.

Hasil Hikmat Allah

Hukum tabur tuai merupakan kebenaran. Mereka yang menaburkan kebaikan akan menuai kebaikan, sebaliknya mereka yang menabur kejahatan akan menuai hukuman kekal.


Orang yang hidup dalam hikmat Allah akan hidup dalam kebenaran, keadilan, kasih dan segala sesuatu yang baik. Itulah sebabnya mereka yang hidup dalam hikmat Allah akan menuai kebaikan.


Penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghancurkan manusia dan kehidupan bersama adalah hasil dari penggunaan hikmat yang salah, hikmat yang dikuasai natur manusia berdosa.
Hiduplah dalam hikmat Allah untuk menghadirkan kebaikan dan hidup bersama yang memuliakan Tuhan.

 
https://www.binsarinstitute.id/2024/01/hikmat-allah-menghasilkan-kebaikan.html

Quo Vadis Pendidikan Tinggi Teologi

  https://www.webofscience.com/wos/author/record/CAA-2033-2022 Quo Vadis Pendidikan Tinggi Teologi Di Indonesia Matius 28: 19-20, Kisah Ra...