Agama Global Katolik VS Protestan: Indiferentisme dan
Non-Indiferentisme agama
Agama global menurut saya bisa muncul dengan
pemaksaan, dan percampuran. Tapi menurut saya kehadiran agama global itu tidak
mungkin dan terlalu banyak persoalan yang muncul ketika menghadirkannya.
Untuk memahami itu saya mencoba akan memaparkan Pluralisme
Agama Indiferentisme dan Non-Indiferentisme.
Usaha menyamakan agama dengan memegang konsep pluralisme
indiferentisme akan berbahaya jatuh mencampurkan agama-agama, atau sinkretisme,
tapi itu pun tidak akan menimbulkan agama global, sebaliknya akan menghadirkan
agama baru yang akan menambah keragaman.
Sebaliknya menerima Pluralisme yang tidak menyamakan
agama-agama juga perlu waspada pada pengakuan sebagai agama yang paling benar,
dan melabelkan agama lain sesat, serta memaksa semua agama harus bergabung pada
agama yang paling benar itu.
Memahami
Pluralisme Agama, atau mungkin ada yang lebih suka menggunakan pluralitas
agama, karena alergi dengan label sesat yang kerap dituduhkan pada penganut pluralism.
Pluralisme
agama menurut saya lebih baik dipahami sebagai pengakuan bahwa agama-agama itu
pada realitasnya berbeda, tetapi sama-sama mengakui adanya Tuhan yang satu,
untuk Indonesia istilah Pluralisme agama itu dinyatakan dalam pernyataan sila
pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Jika kita
melakukan penelitian, dan narasumber kita adalah dari berbagai agama yang ada
di Indonesia, misalnya saja tentang jalan keselamatan, maka kita akan menemukan
bahwa agama-agama yang ada di Indonesia itu memiliki jalan keselamatan yang
berbeda, kesimpulan dalam penelitian kualitatif biasanya kita menyatakan
terdapat variasi jalan keselamatan agama-agama, artinya agama-agama itu
bervariasi, atau berbeda-beda.
Kemudian jika
kita Tanya lagi kepada narasumber kita yang berasal dari berbagai agama yang
ada di Indonesia mengenai kepercayaan pada Tuhan atau sesuatu yang ilahi, maka
kita akan menemukan bahwa semua agama di Indonesia percaya kepada Tuhan atau
yang ilahi. Itulah sebabnya Presiden Sukarno mengatakan bahwa orang Indonesia
adalah orang yang ber-Tuhan, Tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing,
itulah sebabnya sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kesimpulannya
adalah Indonesia mengakui banyak agama, agama yang berbeda-beda, tetapi
memiliki sumber yang sama yaitu Tuhan agama dan kepercayaan yang dianut
masyarakat Indonesia.
Jadi
Berdasarkan sila ketuhanan yang maha esa itu dapat dipahami bahwa manusia
Indonesia percaya adanya Tuhan atau yang ilahi Yang Maha Esa. Jadi Pluralisme
agama berdasarkan Pancasila tidak menyamakan agama-agama (Indiferentisme),
Tetapi Pluralisme Non-Indiferentisme, Pluralisme yang tidak menyamakan
agama-agama.
Pluralisme yang tidak menyamakan agama-agama
Jadi pluralisme
agama yang tidak menyamakan agama-agama adalah perjumpaan agama-agama untuk
terus membangun dasar bersama dengan menemukan nilai-nilai inklusif yang dapat jadi
pijakan bersama.
Kebijakan publik
yang non deskriminatif terhadap agama adalah hasil dari perjumpaan agama-agama
yang memberikan nilai-nilai inclusive bersamanya sebagai dasar bersama.
Agama-agama
yang berbeda itu berjalan bersama di atas dasar niai-nilai agama yang eksklusif
dan inklusif, dan terus memperkaya diri dalam perjumpaan-perjumpaan yang saling
memperkaya diri dengan berpegang pada nilai-nilai inklusif agama, dan secara
bersamaan menguatkan nilai-nilai eksklusif agama yang berbeda itu.
Perjumpaan agama-agama yang jujur menurut saya adalah
keterbukaan akan adanya nilai-nilai eksklusif agama, dan secara bersamaan juga
dapat bergaul dengan jujur dengan agama-agama yang berbeda karena semua
agama-agama itu pada realitasnya memang memiliki nilai-nilai inklusif.
Nilai-nilai eksklusif agama perlu diakui dengan jujur,
karena itu adalah perjumpaan khusus individu atau komunitas agama tertentu
dengan Tuhan. Namun perlu diakui bahwa nilai-nilai itu absolut untuk diri individu
atau komunitas agama itu , dan tidak perlu dipaksakan kepada yang lain.
Nilai-nilai agama itu absolut relative, absolut karena
merupakan pengalaman nyata perjumpaan individu ata komunitas agama itu, tapi
tak dapat digeneralisasi apalagi dipaksakan untuk semua. Pengalaman subyektif
hanya benar untuk mereka yang mengalaminya, namun agama yang berbeda tidak
perlu menjadi hakim untuk menentukan, mana agama yang benar dan mana yang salah.
Menurut saya pemahaman terkait pluralism agama menjadi
penting untuk menghadirkan perjumpaan agama-agama dalam menghadirkan
nilai-nilai bersama yang menjadi pijakan bersama agama-agama yang berbeda itu ,
untuk bergaul dengan saling menghargai sebagai sesama ciptaan Tuhan.
Labelisasi bidat.
Labelisasi bidat untuk sebuah aliran gereja atau agama,
secara khusus untuk agama dan kepercayaan yang dipeluk masyarakat Indonesia dan
di lindungi undang-undang adalah tidak tepat.
Indonesia menempatkan agama pada tempat terhormat.
Agama yang berbeda dan beragam itu memiliki kedudukan sama dihadapan hukum.
Semua gereja, agama, kepercayaan diakui keberadaannya di Indonesia, dan perlu
bergaul dengan semangat persaudaraan.
Tuduhan sesat terhadap gereja Katolik yang disampaikan
apologet yang mengaku dari aliran Protestan tentu saja membuat masyarakat
Indonesia terlukai. Demikian juga tuduhan bidat kepada Protestan yang ditujukan
apologet Katolik melukai umat Katolik.
Katolik dan Protestan adalah agama yang diakui di
Indonesia, dan Katolik dan Protestan memiliki Dirjen masing-masing di
kementerian agama, artinya Katolik dan Protestan keberadaannya di Indonesia
dilindungi undang-undang.
Konflik masa lampau antara Protestan dan Katolik
sebenarnya tak perlu diwarisi generasi saat ini, apalagi di Indonesia yang
menempatkan Katolik dan Protestan sama dihadapan hukum, secara khusus dalam
pengakuan sila pertama dari Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kedatangan Paus Fransiskus yang membawa berita
perdamaian yang amat memesona dengan kesederhanannya menuai pujian secara luas
dari berbagai agama, hal itu mestinya perlu diteladani.
Umat Katolik perlu terus mengumandangkan warta damai
itu untuk tetap lestari di Indonesia. Demikian juga para apologet yang menyebut
diri apologet Protestan perlu belajar dan tidak arogan serta merasa diri paling
benar, apalagi merasa memiliki kebenaran yang absolut serta memiliki kunci
pintu keselamatan tunggal. Keselamatan itu tak pernah pindah dari tangan Tuhan
ke tangan manusia.
Debat dengan melabelkan yang berbeda sebagai
aliran sesat akan membangkitkan
intoleransi agama yang berujung pada konflik antarmereka yang saling menyesatkan.
Indonesia tersohor dengan toleransinya. Diskusi agama
dan perjumpaan agama-agama di Indonesia tidak perlu saling mengalahkan,
sebaliknya perlu saling belajar untuk saling memperkaya agama-agama yang
berbeda.
Apabila agama-agama itu mau saling belajar, maka bukan
hanya pengetahuan akan perbedaan agama yang diapahami, tetapi juga pengetahuan
itu akan menolong agama-agama itu memahami agama mereka secara lebih baik.
Perjumpaan saya dengan berbagai agama telah membawa
saya kepada pemahaman tentang agama-agama yang berbeda, dan memperdalam
pemahaman tentang agama yang saya anut. Kiranya dialog damai yang tidak saling
mengalahkan dapat menggantikan debat yang saling menaklukkan. Salam damai.
Dr. Binsar Antoni Hutabarat
https://www.binsarinstitute.id/2024/10/agama-global.html